Katakata.id – Kepercayaan publik terhadap fungsi perwakilan politik masih menghadapi tantangan. Hasil survei nasional Poltracking Indonesia menunjukkan, mayoritas responden tidak puas terhadap kinerja DPR dan DPRD dalam menyerap aspirasi rakyat serta menghasilkan undang-undang yang berpihak kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, menyampaikan bahwa 51,8 persen responden mengaku tidak puas terhadap kinerja legislatif. Penilaian ini merupakan gabungan kategori kurang puas dan sangat tidak puas.
Sebaliknya, hanya 35,1 persen responden yang menyatakan puas, gabungan kategori cukup puas dan sangat puas.
Temuan tersebut menjadi salah satu gambaran penilaian masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia, terutama menyangkut fungsi lembaga perwakilan dalam membawa kepentingan rakyat ke dalam proses pengambilan keputusan.
Survei Poltracking Indonesia dilaksanakan pada 30 September hingga 7 Oktober 2026 dengan metode stratified multistage random sampling. Sebanyak 1.220 responden dilibatkan, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Hasil survei disampaikan pada Senin (19/10/2026).
Penilaian kritis juga terlihat terhadap partai politik. Sebanyak 49 persen responden menilai partai politik saat ini tidak baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Angka tersebut merupakan gabungan kategori kurang baik dan sangat tidak baik.
Sementara itu, 35,3 persen responden menilai partai politik telah menjalankan fungsi penyaluran aspirasi dengan baik.
Selisih antara penilaian negatif dan positif ini menunjukkan adanya persoalan persepsi terhadap peran partai politik sebagai penghubung antara masyarakat dan kekuasaan. Padahal, dalam sistem demokrasi perwakilan, partai politik memiliki posisi penting untuk menghimpun kebutuhan warga, memperjuangkannya dalam agenda politik, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Ketika fungsi tersebut dinilai belum berjalan baik oleh sebagian besar responden, hasil survei ini menjadi pengingat bagi partai politik agar memperkuat hubungan dengan masyarakat, bukan hanya hadir ketika kontestasi pemilu berlangsung.
Di tengah penilaian negatif terhadap kinerja legislatif dan partai politik, survei ini juga mencatat pandangan yang relatif lebih positif mengenai kebebasan menyampaikan pendapat.
Sebanyak 53,6 persen responden merasa aman untuk menyuarakan kritik atau pendapat terhadap pemerintah, baik di ruang publik maupun melalui media sosial. Angka itu merupakan gabungan kategori cukup aman dan bebas serta sangat aman dan bebas.
Namun, 28,3 persen responden menyatakan tidak aman untuk menyampaikan kritik atau pendapat. Penilaian ini mencakup kategori kurang aman dan bebas serta sangat tidak aman dan tidak bebas.
Data tersebut memperlihatkan bahwa meskipun mayoritas responden merasa aman menyampaikan kritik, masih ada bagian masyarakat yang merasakan kekhawatiran ketika menggunakan haknya untuk berbicara.
Persepsi mengenai keamanan menyampaikan kritik menjadi salah satu aspek penting dalam menilai kualitas demokrasi. Demokrasi tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga lingkungan yang memungkinkan kritik berlangsung tanpa intimidasi atau tekanan.
Mengenai kebebasan mendirikan organisasi, membentuk komunitas, atau melakukan demonstrasi secara damai, sebanyak 57,6 persen responden menilai masyarakat saat ini memiliki kebebasan. Angka tersebut merupakan gabungan kategori cukup bebas dan sangat bebas.
Sebaliknya, 20,6 persen responden menilai masyarakat tidak bebas, gabungan kategori kurang bebas dan sangat tidak bebas.
Hasil ini menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap kebebasan berserikat dan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai cenderung lebih positif dibandingkan penilaian terhadap kinerja lembaga legislatif dan partai politik.
Namun, angka tersebut tetap perlu dibaca sebagai persepsi responden, bukan ukuran tunggal yang secara otomatis menggambarkan seluruh kondisi demokrasi di Indonesia.
Rangkaian temuan survei Poltracking Indonesia memperlihatkan gambaran yang tidak sepenuhnya hitam-putih. Di satu sisi, mayoritas responden merasa cukup aman menyampaikan kritik dan menilai masyarakat masih memiliki kebebasan membentuk organisasi atau menggelar unjuk rasa damai.
Di sisi lain, penilaian terhadap lembaga yang seharusnya mewakili suara rakyat justru cenderung negatif. Mayoritas responden tidak puas terhadap kinerja DPR dan DPRD, sementara hampir separuh menilai partai politik belum baik dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kondisi ini menggarisbawahi bahwa kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari tersedianya ruang untuk berbicara, berkumpul, dan menyampaikan kritik. Demokrasi juga membutuhkan lembaga perwakilan yang responsif, partai politik yang mampu menyerap aspirasi, serta kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Hasil survei ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPR, DPRD, dan partai politik untuk memperbaiki kinerja sekaligus membangun kembali kepercayaan publik melalui kerja nyata dan keterbukaan terhadap aspirasi warga.
Editor: Rasid Ahmad
