Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan di Provinsi Riau yang dilakukan pada Senin (03/11/2025). Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang yang ditemukan di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, uang tersebut ditemukan di salah satu rumah milik saudara AW, yang juga menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Uang diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025) malam.
Budi menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan itu, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AW sebelum akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di wilayah Riau.
“Tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW, yang kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” jelasnya.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Budi menyebut, pengumuman resmi mengenai tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (05/11/2025) siang.
“Untuk tersangkanya besok kami umumkan saat konferensi pers. Saat ini kami belum bisa menyampaikan siapa saja dan berapa orang yang ditetapkan,” katanya.
“Dalam konferensi pers nanti akan dijelaskan secara lengkap kronologis kegiatan tangkap tangan, jumlah tersangka, serta konstruksi perkaranya,” lanjutnya.
Menurut Budi, operasi tangkap tangan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh potensi praktik korupsi lain yang mungkin terkait.
“Kegiatan tangkap tangan KPK biasanya menjadi pintu masuk untuk melacak dan menelusuri apakah ada praktik-praktik dugaan korupsi di lokus lainnya. Ini masih awal dan masih terus berkembang,” ungkapnya.
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan, serta mengumpulkan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Tim masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini. Pihak lain yang dibutuhkan keterangannya juga akan dipanggil pada tahap selanjutnya,” tutur Budi.
Dari informasi awal, dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” kata Budi menegaskan.
KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut usai seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara dilakukan.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: beritasatu
