Katakata.id — Upaya pemberangkatan haji lewat jalur tak resmi kembali terbongkar di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 32 warga negara Indonesia (WNI) gagal berangkat setelah petugas menemukan dugaan kuat praktik haji nonprosedural dengan modus perjalanan wisata ke China.
Penggagalan keberangkatan itu dilakukan tim gabungan dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Imigrasi, dan Kepolisian di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Mei 2026 lalu.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas imigrasi melakukan pemeriksaan acak terhadap rombongan penumpang yang hendak terbang ke luar negeri.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan indikasi bahwa rombongan tersebut diduga akan melaksanakan ibadah haji melalui jalur negara ketiga, yakni China.
“Sebanyak 32 orang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural melalui negara China,” ujar Muhammad dikutip dari keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Rombongan diketahui memiliki rute perjalanan Jakarta–Singapura sebelum melanjutkan penerbangan menuju Haikou, Hainan, China.
Namun di balik perjalanan yang diklaim sebagai “Muslim tour” itu, petugas menemukan fakta mencurigakan.
Paket perjalanan disebut ditawarkan dengan harga Rp35 juta, namun peserta hanya diminta membayar Rp15 juta setelah mendapat subsidi dari pihak perusahaan.
Mereka dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Batik Air menuju Singapura, lalu melanjutkan perjalanan dengan Hainan Airlines ke Haikou.
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah salah seorang peserta kedapatan membawa visa kerja Arab Saudi.
Temuan itu membuat pemeriksaan diperluas terhadap seluruh rombongan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi,” ungkap Muhammad.
Sementara satu orang lainnya berinisial EM diketahui berperan sebagai tour leader dan tidak memiliki visa kerja tersebut.
Saat ini seluruh peserta masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Imigrasi dan Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait keberangkatan haji nonprosedural.
Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana praktik keberangkatan haji ilegal terus bermunculan dengan berbagai modus baru, termasuk memanfaatkan jalur wisata dan negara transit.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengapresiasi langkah cepat tim gabungan dalam menggagalkan keberangkatan tersebut.
“Apresiasi yang tinggi atas kinerja tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, dan Polri dalam menggagalkan haji nonprosedural,” ujarnya.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur cepat maupun tawaran murah yang menjanjikan keberangkatan haji di luar prosedur resmi.
Selain berisiko gagal berangkat, jemaah juga terancam mendapat sanksi dari otoritas Arab Saudi.
“Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya jemaah haji yang masuk secara nonprosedural,” tegas Harun.
Harun juga mengimbau masyarakat agar menjalankan ibadah haji sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, penggunaan jalur tidak resmi justru berpotensi merugikan jemaah sendiri.
“Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya jemaah haji yang masuk secara nonprosedural,” tutupnya.
Sumber: haji.go.id
Editor: Rasid Ahmad
