Katakata.id – Pengungkapan kasus narkoba di kawasan kebun sawit Kabupaten Rokan Hilir berubah menjadi temuan mengejutkan. Tak hanya menyita puluhan gram sabu, polisi juga menemukan ratusan butir amunisi dari rumah kontrakan seorang pria yang diduga menjadi pemasok narkoba di wilayah Bangko Pusako.
Pria berinisial S itu ditangkap jajaran Polres Rokan Hilir setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi sabu di kawasan kebun sawit Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan keempat pengedar ini dilakukan setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas narkoba di kawasan itu,” ujar Putu, Selasa (19/5).
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi pada Jumat (15/5) sore.
Sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menemukan tiga pria mencurigakan di area kebun sawit dan langsung melakukan penyergapan. Ketiga pria itu masing-masing berinisial AW, KA, dan HA.
Dari tangan mereka, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil sabu dengan total berat mencapai 43,3 gram.
Selain narkotika, petugas juga menemukan timbangan digital, alat hisap sabu, empat telepon genggam, sepeda motor, hingga uang tunai Rp1,55 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S yang tinggal di wilayah Balam Kilometer 9, Kecamatan Bangko Pusako.
Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim opsnal berhasil menemukan keberadaan S di kawasan kebun sawit Dusun Wonosari. Saat hendak ditangkap, S sempat berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan petugas. Namun upayanya gagal. Polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa telepon genggam dan uang tunai Rp2,38 juta.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke dua rumah kontrakan milik tersangka di Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 9.
Di lokasi inilah polisi menemukan fakta yang lebih mengejutkan. Selain uang tunai puluhan juta rupiah dan satu butir pil diduga ekstasi, petugas juga menemukan 283 butir amunisi berbagai jenis kaliber.
“Hasil penggeledahan di rumah kontrakan ditemukan plastik klip berbagai ukuran, lima timbangan digital, kaca pirek, sendok stainless steel, serta 283 butir peluru berbagai kaliber,” ungkap Putu.
Temuan amunisi itu kini menjadi perhatian serius penyidik. Polisi masih mendalami asal-usul peluru tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan jaringan narkotika itu.
Selain itu, rekening para tersangka juga sedang dianalisis untuk mengungkap dugaan praktik pencucian uang hasil bisnis haram narkoba.
“Petugas masih melakukan pendalaman terhadap amunisi yang ditemukan dan menganalisis rekening para tersangka guna menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang,” jelas Kombes Putu.
Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana peredaran narkoba di daerah tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan obat terlarang, tetapi juga berpotensi bersinggungan dengan jaringan kriminal yang lebih berbahaya.
Polisi pun mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi memutus rantai peredarannya di tengah masyarakat.(SID/HBN)
