Katakata.id – Mobil diduga milik Kasat Narkoba Polres Pelalawan Toyota Fortuner BK 1345 BI, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Kejadian tersebut diduga terjadi karena diduga kuat Bripda YI supir yang mengemudikan mobil berkendara dalam kondisi mabuk.
Akibatnya paska kejadian, Bripda YI mengalami luka lecet di kakinya. Setelah itu, dia diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Menurut kronologis yang dirangkum, diketahui semula Toyota Fortuner yang dikemudikan Bripda YI datang dari Utara ke Selatan, Jalan Diponegoro.
Mendekati bundaran Simpang Jalan Patimura – Diponegoro Toyota Fortuner hilang kendali dan menabrak tugu keris.
Setelah itu, Toyota Fortuner bergerak ke arah Jalan Patimura dan kembali menabrak pagar kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
“Setelah kita periksa Bripda YI diduga mabuk. Penanganannya saat ini dilakukan Polres Pelalawan,” ucap Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu (17/4/2024).
Terpisah Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani penempatan khusus atau Patsus.
“Setelah diperiksa Propam Polda Riau, Bripda YI langsung diserahkan ke Sipropam Polres Pelalawan,” kata Suwinto. (HBN)