Katakata.id – Penyidikan dugaan korupsi pertanggungjawaban pembelian bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan biaya perawatan kendaraan dinas di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti memasuki tahap penggeledahan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026). Penggeledahan difokuskan di sejumlah ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Meranti.
Penggeledahan berlangsung sekitar 4,5 jam, mulai pukul 14.00 hingga 18.30 WIB. Tim berjumlah 10 orang tersebut dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Ulin Nuha dan Kasi Intelijen Andy Sinaga.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan satu kotak besar berisi dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Berkas kemudian dibawa menggunakan kendaraan Kejari Meranti.
Kasi Intelijen Kejari Meranti Andy Sinaga mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang saat ini telah masuk tahap penyidikan.
“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas dan perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk pembuktian perkara ini,” ujar Andy, dikutip dari serangkai.co jaringan katakata.id, Selasa (8/9/2026) malam.
Andy mengatakan penggeledahan di Kantor Bupati tersebut merupakan yang pertama dilakukan penyidik. Hingga saat ini, Kejari Meranti juga belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Karena saat ini kita masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti. Untuk tidak terlalu lama, akan kita sampaikan tersangkanya,” katanya.
Kasi Pidsus Kejari Meranti Muhammad Ulin Nuha mengatakan nilai pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih menunggu penghitungan ahli.
Menurut dia, penyidik telah melakukan penghitungan awal. Namun, angka final akan ditentukan berdasarkan hasil penghitungan ahli.
“Kami sendiri sudah ada melakukan penghitungan. Namun pastinya, menunggu ahli,” ujar Ulin.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa **13 orang saksi**. Perkara tersebut mulai ditelusuri Kejari Meranti sejak April 2026.
Ulin menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan yang kemudian diperkuat dengan laporan mengenai dugaan korupsi dalam pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas dan perawatan kendaraan dinas.
“Mulanya ada temuan. Kemudian laporan juga masuk dari dugaan korupsi perkara ini. Sehingga dilakukan lidik dan saat ini sudah masuk ke penyidikan,” tambahnya.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengurai dugaan penyimpangan sekaligus melengkapi bukti sebelum kejaksaan menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga penggeledahan selesai, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut. Setelah memberikan keterangan kepada awak media, tim Kejari Meranti meninggalkan Kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan dua unit kendaraan.
Penyidikan masih berjalan. Dokumen yang diamankan kini menjadi bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kejaksaan belum bicara soal tersangka. Tetapi penggeledahan di kantor bupati menunjukkan penyidikan perkara ini telah bergerak dari sekadar penelusuran menuju tahap pembuktian yang lebih serius.
Editor: Rasid Ahmad
