Katakata.id – Perkenalan melalui aplikasi WALLA berujung petaka bagi seorang remaja berusia 16 tahun berinisial SH di Pekanbaru. Ia diduga dijebak untuk bertemu, kemudian dikeroyok dan telepon selulernya dirampas.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan, Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).
Korban kehilangan satu unit iPhone 14 Plus warna biru yang ditaksir bernilai sekitar Rp18 juta. Polisi kini telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Keenamnya masing-masing berinisial AP (21), MR (18), RV (23), MS (18), RD (24), dan AD (21).
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu terduga pelaku melalui aplikasi WALLA.
Keduanya kemudian berkomunikasi hingga akhirnya sepakat bertemu.
“Korban sebelumnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WALLA. Setelah berkomunikasi, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu,” kata Rafles, Rabu (2/9/2026).
Pada malam kejadian, MR menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Ronggowarsito. Korban kemudian dibawa menuju kawasan Jalan Lingkar Danau Buatan.
Namun, setibanya di lokasi, korban diduga tidak hanya bertemu dengan MR. Sejumlah orang lain disebut telah menunggu di kawasan tersebut. AP datang menggunakan sepeda motor dengan AD sebagai penumpang.
Saat korban bersama MR berada di lokasi, AP dan AD kemudian memepet korban menggunakan sepeda motor. Situasi berubah menjadi aksi kekerasan. MR diduga memiting leher korban, sementara AD memukul wajah korban beberapa kali hingga korban terjatuh. Dalam kondisi korban tak berdaya, AD kemudian mengambil iPhone 14 Plus milik korban.
“Setelah korban terjatuh, pelaku AD mengambil HP milik korban. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ujar Rafles.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Rumbai dengan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sejumlah terduga pelaku.
Pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa beberapa terduga pelaku berada di sebuah acara hiburan rakyat berupa orgen tunggal di Jalan Utama, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Tim Opsnal bergerak ke lokasi.
AP, MR dan AD berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Rumbai untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut,” kata Rafles.
Pengembangan penyidikan kemudian membuka fakta lain. Dari pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi mendapatkan pengakuan bahwa aksi serupa diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Keterangan tersebut kemudian dikembangkan hingga polisi kembali mengamankan tiga orang lainnya, yakni RV, MS dan RD.
Dengan demikian, total enam orang telah diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Dari pengembangan pemeriksaan terhadap para pelaku, kami kemudian mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi serupa,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti satu unit iPhone 14 Plus warna biru milik korban.
Keenam terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rumbai. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di sejumlah lokasi lain.
“Untuk peran masing-masing pelaku dan lokasi kejadian lainnya masih kami dalami. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian perbuatannya,” tutup Rafles.
Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya remaja, agar lebih berhati-hati ketika berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi. Pertemuan yang tampak sederhana dapat berubah menjadi ancaman ketika identitas dan tujuan orang yang ditemui tidak benar-benar diketahui.(RSD/HBN)
