Katakata.id – Aksi perampokan bersenjata tajam yang menggegerkan warga Kabupaten Pelalawan akhirnya berhasil diungkap polisi dalam waktu singkat. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tim gabungan Polres Pelalawan berhasil membekuk terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggasak uang puluhan juta rupiah dan melukai seorang karyawati di kantor pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT).
Kasus ini sempat mengundang perhatian luas setelah korban, Putriani Tamba, mengirimkan pesan WhatsApp bernada darurat sesaat sebelum ditemukan bersimbah darah.
“Tolong Gung, aku mau dibunuh orang,” tulis korban kepada dua rekannya.
Pesan singkat tersebut menjadi awal terungkapnya aksi kejahatan yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kantor pencairan SPB TBS PT MPT di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Mendapat pesan tersebut, kedua rekan korban segera menuju lokasi. Namun setibanya di sana, mereka mendapati kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, mereka masuk ke dalam ruangan dan menemukan korban dalam kondisi terluka parah akibat serangan senjata tajam.
Tak hanya itu, uang tunai sekitar Rp76 juta yang sebelumnya berada di meja kasir juga diketahui telah raib.
Laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Pelalawan. Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, dan Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi bersama personel Satreskrim dan Polsek Bandar Sei Kijang.
“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi perampokan tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (18/6/2026).
Perburuan berlangsung sepanjang malam. Hingga akhirnya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Namun saat hendak diamankan, pelaku yang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri. Meski telah diberikan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Bandar Sei Kijang sebelum dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sempat melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit di wilayah Kerinci Kiri sebelum berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp36.737.000 serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan saat melarikan diri.
Sebagian uang hasil kejahatan diketahui telah dihabiskan untuk membayar pinjaman online, biaya rental mobil, membeli bahan bakar, kebutuhan sehari-hari hingga membeli pakaian.
Kapolres menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani perawatan medis dengan pengamanan ketat. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara tuntas,” tegas AKBP John Louis Letedara.
Keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti respons cepat Polres Pelalawan dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.(SID/DED)
