kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4ddata historis jejak pentingindikator baru pengamatan efektifkayatoto momentum data terbarukemenangan rp143juta scattermahjong ways pola dinamismahjong ways variabel unikperspektif baru momentum potensialrespons sistemik variasi hasilteknik observasi presisi objektifvisual temporal bonus adaptifaudit statistik terapanevaluasi fitur interaktiffaktor konsistensi karakterfaktor stabilitas rtpfrekuensi aktivitas digitalkajian mikrovariabel digitalkronologi data dan timing aktivitaspanduan deep learning modernstrategi pemodelan longitudinalstudi temporal lanjutantiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digital strategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisienPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis timing bermainobservasi aktivitas berbedaobservasi matematis adaptifpanduan aktivitas digitalstrategi pola adaptif harianstrategi siklus digitalstrategi waktu aktivitas rewardstruktur interaksi penggunastudi aktivitas pengguna rtpstudi data historis 268jutatiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digitalstrategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisientransformasi strategi dengan keputusan sistematisstrategi bertahap model adaptifmix parlay efisiensi modal terbatasteknik bermain sistematis konsistenfondasi strategi berbasis karakterpendekatan analisis untuk optimalisasi peluangpola harian adaptif pengendalian risikoanalisis data untuk presisi keputusanevaluasi pola kompetisi strategi adaptifdisiplin dan konsistensi stabilitas performastrategi pengelolaan modal adaptifanalisis pola harian strategi adaptifanalisis seleksi game efektifitas peluangevaluasi strategi parlay optimalisasi modalstrategi parlay sistematis terukuranalisis efektivitas Teknik parlay sederhanaanalisis dinamika strategi harian adaptifstrategi rotasi optimalkan performa bermainefisiensi fitur strategi bermain terarahstrategi terstruktur stabilitas performafondasi keputusan bermain presisistrategi parlay terstruktur untuk peluangkonsistensi performa indikator pertumbuhan berkelanjutanevaluasi pola strategi adaptif modernpola harian dukung keputusan rasionalpemilihan permainan penentu strategi bermaintransformasi data dan analisis momentummomentum kompetisi global peluang strategisteknik sistematis untuk performa jangkastrategi terukur dengan modal terbatasdisiplin strategis fondasi stabilitas performamodel parlay adaptif untuk keputusan rasionalanalisis pola dalam ritme modernkompetisi global sumber variasi peluangpendekatan strategis pemanfaatan fiturrotasi permainan dukung konsistensi performatransformasi strategi melalui modal adaptifpendekatan sederhana untuk pengambilan keputusanstrategi parlay modal terbatas terukurfondasi peluang jangka panjangPola Gacor Pola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis timing bermainstruktur interaksi penggunaobservasi aktivitas berbedaobservasi matematis adaptifpanduan aktivitas digitalstrategi pola adaptif harianstrategi siklus digitalstrategi waktu aktivitas rewardstudi aktivitas pengguna rtpstudi data historis 268jutaanalisis multivariat kontemporeraudit data historis rtpevaluasi konsistensi hasilinvestigasi frekuensi dinamiskajian distribusi simbolkajian temporal dataobservasi bonus adaptifpemetaan perilaku digitalpemodelan kecerdasan komputasionalstrategi formasi adaptifbonus adaptif dan perilakuevaluasi fitur interaktif moderninvestigasi aktivitas menarikkajian respons sistemkerangka probabilitas terapanpemodelan stabilitas rtpsimulasi multiskenario sistemstrategi adaptasi digitalstrategi kecerdasan komputasionalstrategi perolehan rp191 jutadisiplin sistematis fondasi performa strategisanalisis pola dalam perspektif modernpemilihan permainan penentu peluangmodel parlay dengan pendekatan analitisskala kompetisi dan peluang strategismetode sederhana dengan keputusan efektifrotasi permainan adaptif untuk profitabilitaspendekatan terukur optimalisasi peluang evaluasitransformasi strategi adaptif berkelanjutanstrategi modern untuk pengambilan keputusananalisis aktivitas penggunaanalisis prediktif modernkajian distribusi simbol bonuskajian tren mendalammodel machine learning kontemporerpemetaan data real timepenelitian stabilitas performa digitalstrategi faktor pendukungstrategi lingkungan digital modernstrategi momentum adaptifanalisis mendalam pencapaian bertahapeksplorasi variabel adaptif sistemevaluasi struktur acak digitalkajian temporal ritme digitalmahjong wins karakteristik unikobservasi dinamika simbol objektifpendekatan kuantitatif indikator positifpenelaahan statistik sinyal pentingpenelitian perilaku visual keputusanstudi respons algoritmik konsistensianalisis timing aktivitasfitur khusus dan bonuskajian timing rtpobservasi rtp harianpanduan dinamika putaranpola simbol konsistenreturn tertinggi momentumstrategi responsif berbasis datastrategi timing aktivitas digitalstudi perilaku komunitas digital

Anggota DPD Dapil Riau Nyaleg DPR-RI : Idealnya Harus Mundur

(Quid Leges Sine Moribus – Apa artinya hukum tanpa disertai moralitas)

Oleh : Wahyu Andrie Septyo, SH

Katakata.id – Euforia kontestasi demokrasi terbesar di Indonesia melalui Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 memang sangat mencuri perhatian seluruh elemen masyarakat wabilkhusus pemilih dari kelompok muda (pemuda) yang mendominasi dalam pemilu serentak nanti dengan jumlah sekitar 60% pemilih. Mencuatnya informasi terkait kasus Anggota DPD-RI aktif yang juga dalam waktu bersamaan menjadi Caleg DPR-RI dalam wilayah pemilihan yang sama, tentu menimbulkan ingar-bingar dan pelbagai macam pertanyaan di tengah-tengah masyarakat Riau.

Salah satunya ialah pada kasus yang menimbulkan polemik yang cukup sengit terkait Anggota DPD-RI Dapil Riau Periode 2019-2024 yang dalam waktu bersamaan juga mencalonkan dirinya sebagai Caleg DPR-RI Dapil Riau Periode 2024-2029. Anggota DPD RI dengan inisial IA merupakan srikandi senator ulung dari Riau yang juga diketahui telah menjabat selama 4 periode sejak tahun 2004. Berbagai kalangan masyarakat sedang mempertanyakan komitmen beliau yang telah memastikan dirinya ikut dalam kontestasi Pileg 2024 sehingga masuk ke dalam salah satu Partai Politik yang bersamaan sedang menjabat sebagai salah satu Anggota DPD RI Asal Riau. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwasanya DPD RI merupakan perwakilan perseorangan dari setiap daerah (provinsi) yang tentunya sangat tidak identik dengan Partai Politik (Non Partai Politik).

Apabila merujuk pada aturan-aturan yang berlaku di Indonesia mengenai hakikat keterwakilan dari Lembaga Legislatif DPD RI ini secara tegas diatur dalam Pasal 22C ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan “Anggota Dewan Perwakilan Daerah dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum” yang artinya bahwa dalam proses pemilihannya DPD merupakan calon perseorangan dari suatu daerah (provinsi) dan bukan sebagai representasi dari partai politik. Adapun tujuan ialah membagi penyampaian aspirasi dari kelompok non partai. Hal tersebut juga diperkuat dengan bunyi Pasal 1 Angka 27 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang menyatakan bahwa peserta pemilu untuk  Anggota DPD adalah perseorangan, beda halnya dengan lembaga legislatif lain seperti DPR-RI dan DPRD yang merupakan representasi dari partai politik ketika menjadi peserta pemilu serta cenderung mengedepankan kepentingan kelompok tertentu (parpol).

Keberadaan DPD-RI sejak dilahirkan melalui Amandemen ke-3 UUD 1945 memang dimaksudkan untuk mengakomodir kepentingan daerah, kemudian terhadap 2 representasi lembaga legislatif di parlemen pada Pemerintahan Indonesia dibagi 2 kamar dengan istilah bikameral. Pada kamar pertama ada DPR-RI yang merupakan representasi partai politik di daerah dengan keterwakilan yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk dengan jumlah keterwakilan yang variatif di setiap daerahnya, kedua DPD-RI merupakan keterwakilan perseorangan dari daerah (provinsi) yang kursinya telah ditetapkan dengan jumlah 4 orang setiap daerahnya. Oleh karena itu, hakikat dari adanya DPD-RI ini murni untuk membawa aspirasi dan/atau kepentingan daerah tanpa adanya kepentingan partai politik tertentu.

Larangan terkait Pengurus (fungsionaris) Partai Politik menjadi Anggota DPD-RI sudah ada sejak tahun 2019 melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 putusan tersebut memberikan tafsiran final pada Uji Materil  UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.  Pada Pasal 182 Huruf I yang ditafsirkan sebagai larangan bagi pengurus parpol menjadi anggota DPD-RI sejak putusan diucapkan saat pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. Meskipun dalam Keputusan MK tersebut tidak secara rinci menjelaskan status pengurus partai politik yang dimaksud sama atau tidak dengan status anggota partai politik.

Namun, hal tersebut dapat di analisa melalui Pembacaan Pendapat Mahkamah Konstitusi yang disampaikan oleh Wakil Ketua MK Aswanto “bahwa perseorangan warga negara yang sekaligus pengurus partai politik boleh atau dapat menjadi anggota DPD bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Apabila ditafsirkan dapat atau boleh, maka hal tersebut bertentangan dengan hakikat wujud representasi daerah sekaligus berpotensi lahirnya perwakilan ganda. Sebab, jika calon anggota DPD yang berasal dari pengurus partai politik tersebut terpilih, maka partai politik dari mana anggota DPD berasal secara faktual akan memiliki wakil, baik di DPR maupun di DPD, sekalipun yang bersangkutan menyatakan perseorangan tatkala mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD. Dengan demikian, hal ini berarti bertentangan dengan semangat Pasal 22D UUD 1945”.

 Pada dasarnya Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik akan tunduk pada segala ketentuan yang diatur dalam AD/ART yang berlaku dalam parpol, termasuk kewajiban anggota dan/atau parpol dalam menjalankan apa yang menjadi kepentingan yang telah ditetapkan oleh parpol tersebut. Sementara dalam beberapa aturan dan ketentuan yang berlaku pada DPD-RI sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 253 dan 254 UU Nomor 13 Tahun 2019 Tentang MD3 (MPR, DPR, DP, DPRD) perubahan ketiga atas UU No. 17 Tahun 2014 mengenai sumpah/janji Anggota DPD-RI, serta Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Pasal 9-11 Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Tertib DPD RI untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya seperti yang juga telah diamanatkan oleh konstitusi yang secara garis besar memberikan kewajiban untuk mengutamakan kepentingan daerah yang diwakili, dan bukan kepentingan pribadi apalagi partai politik.

Pemahaman Ideal mengenai DPD-RI memang harus dipisahkan dari anggota dan/atau pengurus partai politik, namun tidak hanya bertitik tolak pada aturan secara tekstual tetapi juga mengedepankan roh etika dan moral. Serta juga memperhatikan etika berbangsa dan berpolitik yang lebih konstruktif dan progresif. Hal ini, tentunya masih menunggu komitmen (IA) sebagai Anggota DPD-RI yang juga telah menjadi Anggota Parpol yang akan mengikuti kontestasi demokrasi Pileg DPR-RI 2024-2029.

Sikap tegas dan bijaksana yang harus beliau pilih ialah mengundurkan diri sebagai Anggota DPD RI. Sebagai seorang senator ulung dari Riau tentu seluruh elemen masyarakat memegang penuh harapan untuk agar beliau dapat menjaga marwah DPD-RI yang merupakan amanah dari perwakilan daerah, atau sebaliknya jika terus memaksakan hal tersebut. Maka, ini akan preseden buruk yang beliau wariskan sebagai tokoh Riau untuk generasi muda yang mengamati perkembangan perpolitikan di Riau dan Nasional.(***)

Penulis merupakan Direktur Hukum dan Advokasi Independen Demokrasi (IDE)

Related posts