Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To Findslot gacoraloha4daloha4daloha4dBrivifyjuliet4d loginjuliet4djuliet4d linkjuliet4d loginbima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibima88emas tersandung inflasi dolar kuat kembali menguasai pasarharga perak terpukul investor bersiap hadapi gejolak baruharga emas bertahan tipis di tengah guncangan globalapple homeview rumah pintar makin praktisrupiah kembali tertekan dolar as bertahan tinggipersib bungkam the cong viettel tolic ungkap suasana timalwi farhan denmark open 2026keberuntungan shio kuda menguat peluang besarcashmere makeup jadi tren wajah lembutratusan hiu muncul bersamaan perairan buton jadi sorotanbutter salt roll is rising fast simple yet addictivejajanan nusantara naik daun rasa lokal primadonarestoran dalam gang viral lokasinya tersembunyi tapi ramaivegan protein bowl makin populer untuk diet harianbeams blouson tiga jenis kulittato cangkang kerang dan maknanyakisah jabir bin abdullahmonsters inc tiga proyek pixarmadrid roma player ratings reviewacer sospiro dua layar baruberlliana lovell respons ucapan livepertamina percepat distribusi bbm balidinamika simbol putarandistribusi simbol acakhit rate statistiklonjakan multiplier rotasimultiplier progresif faseritme simbol langka rtp dinamika jangka panjangscatter ritme rangkaianvolatilitas sebaran nilaiwild susunan reelalgoritma susunan ikoninterval scatter simbolmatematika reel digitalmultiplier nilai bertingkatpeluang simbol khususpemetaan wild reelrasio hit kombinasirtp nilai teoretissampel putaran sesivolatilitas jarak kombinasidistribusi multiplier intervalkeacakan simbol ritmemultiplier lonjakan rotasiperubahan kombinasi ikonrtp distribusi teoretisscatter bertumpuk ritmeteknik putaran scattervariansi multiplier rentangvolatilitas sebaran nilaiwild beruntun kombinasiaudio imersif gamedinamika simbol putaranevolusi grafis interaktiffree spin aktivasiilusi pola keacakanmultiplier variasi nilairng pengacakan independenrtp acuan matematisscatter fitur interaktifvolatilitas risiko sesiautoplay pola interaksidinamika transformasi simbolevolusi mesin reelmekanisme aturan bonusmemori hasil kecilprobabilitas bonus virtualrisiko variabel digitalritme visual sesiscatter algoritma digitalstatistik struktur digital

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pelibatan Babinsa Awasi Wajib Pajak: Berbahaya bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

Katakata.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membuka ruang pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pembangunan jejaring informasi untuk pengawasan kepatuhan wajib pajak hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menurut koalisi, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi perpajakan, melainkan berpotensi mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer, sekaligus membuka ruang pengawasan terhadap warga yang dinilai tidak memiliki dasar hukum memadai.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Selasa (21/7/2026), koalisi menilai pengawasan perpajakan merupakan fungsi administrasi pemerintahan sipil yang harus dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, dan pelayanan publik.

“Melibatkan Babinsa dalam rantai pengumpulan informasi perpajakan justru menggeser pendekatan kepatuhan sukarela menjadi pendekatan keamanan,” tulis koalisi.

Mereka mengingatkan bahwa sistem perpajakan Indonesia menganut mekanisme self-assessment, di mana negara memang memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum. Namun seluruh proses tersebut, menurut mereka, harus dilakukan oleh otoritas pajak dan aparat penegak hukum sipil yang memiliki mandat, prosedur, mekanisme keberatan, serta pengawasan yang jelas.

Koalisi juga menilai pelibatan Babinsa tidak sejalan dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, TNI memiliki fungsi utama menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman terhadap negara.

Sementara itu, pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) pun, menurut koalisi, dibatasi pada tugas-tugas tertentu yang harus didasarkan pada kebijakan dan keputusan politik negara.

“Pengawasan kepatuhan pajak, pendataan aktivitas ekonomi warga, atau pemetaan potensi wajib pajak bukanlah fungsi pertahanan dan tidak dapat diperluas melalui surat edaran administratif,” tegas mereka.

Selain aspek kewenangan, koalisi mengingatkan adanya potensi pelanggaran terhadap prinsip kerahasiaan data wajib pajak.

Mereka menilai informasi mengenai penghasilan, aset, aktivitas usaha, transaksi, hingga kondisi ekonomi seseorang merupakan data sensitif yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan perpajakan melalui mekanisme yang memiliki batasan akses, pencatatan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Menurut mereka, apabila informasi tersebut dikumpulkan melalui jaringan aparat kewilayahan di luar struktur DJP, risiko penyalahgunaan data, kebocoran informasi, stigmatisasi, hingga tekanan terhadap masyarakat akan semakin besar.

Koalisi juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan tersebut, terutama bagi masyarakat di tingkat desa.

Menurut mereka, kehadiran Babinsa dalam urusan perpajakan berpotensi membangun rasa takut di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.

Dalam situasi seperti itu, warga dinilai dapat merasa diawasi bukan sebagai wajib pajak yang memiliki hak, melainkan sebagai objek pengawasan keamanan.

“Kepatuhan yang berkelanjutan hanya dapat dibangun melalui kepercayaan, transparansi, dan perlakuan yang adil, bukan melalui rasa takut,” tulis koalisi.

Mereka menegaskan, apabila pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan pajak, langkah yang semestinya ditempuh adalah memperbaiki kualitas layanan perpajakan, menyederhanakan prosedur administrasi, meningkatkan edukasi publik, memperkuat pengawasan terhadap penghindaran pajak skala besar, serta memastikan perlindungan terhadap data wajib pajak.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan mencabut ketentuan yang membuka ruang pelibatan Babinsa dalam pembangunan jejaring informasi pengawasan kepatuhan pajak.

Kedua, mendesak Panglima TNI memastikan seluruh jajaran TNI, termasuk Babinsa, tidak dilibatkan dalam pengawasan, pendataan, penagihan, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kepatuhan perpajakan masyarakat.

Ketiga, meminta pemerintah dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan yang melibatkan aparat keamanan agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum, supremasi sipil, perlindungan hak asasi manusia, dan kerahasiaan data wajib pajak.

Keempat, mendorong DJP memperkuat sistem pengawasan berbasis data yang sah, transparan, proporsional, serta dapat diaudit, dengan memastikan seluruh kegiatan lapangan dilakukan oleh petugas yang berwenang.

Kelima, meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan lembaga pengawas lainnya melakukan pemantauan terhadap potensi maladministrasi, intimidasi, maupun pelanggaran hak yang dapat timbul akibat implementasi kebijakan tersebut.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh sedikitnya 26 organisasi masyarakat sipil, di antaranya Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, ICW, ELSAM, ICJR, WALHI, SETARA Institute, LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Indonesia, AJI Jakarta, serta sejumlah organisasi lainnya yang selama ini aktif mengawal isu reformasi sektor keamanan, hak asasi manusia, dan tata kelola pemerintahan.

Editor: Rasid Ahmad

Related posts