Katakata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau resmi memperkenalkan sistem aplikasi digital bernama DIGI DATA, sebuah platform yang dikembangkan untuk memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan data serta dokumen kepemiluan dan kelembagaan. Aplikasi ini merupakan gagasan Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi (HHDI) Bawaslu Riau, Dona Donora.
Sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional mengawasi seluruh tahapan Pemilu, Bawaslu dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tantangan tersebut semakin besar mengingat pengawasan dilakukan berlapis mulai dari tingkat provinsi hingga TPS, sehingga kebutuhan akan sistem manajemen data yang cepat dan terintegrasi menjadi semakin mendesak.
Selama ini, pengelolaan dokumen di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau menghadapi sejumlah persoalan, seperti penumpukan arsip fisik, risiko kehilangan dokumen, lambatnya proses pencarian, serta keterbatasan akses informasi. Situasi tersebut kerap berdampak pada efektivitas kerja dan proses pengambilan keputusan.
Menjawab kebutuhan itu, Bawaslu Riau menghadirkan DIGI DATA sebagai solusi digitalisasi dokumen kepemiluan dan integrasi informasi kelembagaan. Melalui aplikasi ini, seluruh dokumen penting diubah ke format digital dan disimpan dalam satu platform terpusat yang aman, mudah diakses, serta tersusun secara sistematis.
Kepala Bagian HHDI Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi kepemiluan.
“Kami melihat kebutuhan mendesak untuk bertransformasi. Dengan DIGI DATA, pengelolaan dokumen kini jauh lebih cepat, aman, dan terstruktur. Ini bukan hanya bagian dari aksi perubahan dalam pelatihan kepemimpinan saya, tetapi juga komitmen kami menjaga akuntabilitas dan transparansi pengawasan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah terkait digitalisasi administrasi dan pengelolaan arsip elektronik.
“DIGI DATA menjadi implementasi nyata transformasi digital di Bawaslu Riau. Sistem ini memastikan informasi kepemiluan tersimpan dengan baik dan dapat diakses kapan pun dibutuhkan, terutama untuk kepentingan pelaporan, evaluasi, dan perumusan kebijakan,” tambahnya.
Selain mendukung tata kelola administrasi internal, aplikasi ini juga diharapkan memperkuat transparansi serta pelayanan informasi publik. Dokumen yang sebelumnya memerlukan pencarian manual kini dapat diakses dalam hitungan detik melalui platform terpadu.
Dona menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi kebutuhan untuk menjawab dinamika kerja pengawasan Pemilu yang semakin kompleks.
“Bawaslu harus adaptif dan modern. DIGI DATA adalah upaya kami memastikan pengawasan Pemilu di Riau berjalan sesuai regulasi dan didukung sistem manajemen data yang profesional dan berintegritas. Kami ingin menunjukkan bahwa Bawaslu Riau terus bergerak maju mengikuti perkembangan teknologi,” tutupnya.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Bawaslu Provinsi Riau menegaskan komitmennya menjadi lembaga pengawasan Pemilu yang responsif, modern, dan mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, serta terpercaya.(Rls)
