Katakata.id – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M terus berjalan dengan lancar dan tertib. Di balik kelancaran itu, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal yang dinilai semakin beragam modusnya.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan hingga hari ke-15 operasional, sebanyak 229 kloter dengan total 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Proses pemberangkatan hingga pergerakan jemaah terus kami dampingi di seluruh titik layanan. Tujuannya untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujarnya di Jakarta dikutip dari keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Dari jumlah tersebut, 219 kloter dengan 85.039 jemaah telah tiba di Madinah. Sebagian lainnya, yakni 68 kloter atau 26.037 jemaah, sudah bergerak ke Makkah untuk menjalankan umrah wajib sebagai rangkaian awal ibadah haji.
Di tengah aktivitas yang padat, perhatian terhadap kondisi kesehatan jemaah juga menjadi fokus utama. Suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius menjadi tantangan tersendiri.
Data Kemenhaj mencatat, 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 lainnya dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Saat ini, 76 jemaah masih dalam perawatan.
Pemerintah mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi tubuh, memperbanyak minum air, serta menghindari kelelahan berlebih selama menjalankan ibadah.
Namun di balik kelancaran operasional, ancaman praktik haji ilegal juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir, 10 warga negara Indonesia diamankan otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan praktik jual beli haji non-prosedural.
Maria menegaskan, pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi yang melarang pelaksanaan haji tanpa izin resmi.
“Tidak ada haji tanpa tasrih. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi. Kami tidak melakukan intervensi,” tegasnya.
Penindakan ini tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, hingga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Di dalam negeri, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui Satgas Haji Ilegal yang melibatkan berbagai instansi. Sejumlah upaya keberangkatan non-prosedural telah berhasil digagalkan di titik-titik strategis.
Pemerintah pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre. Selain berisiko secara finansial, jalur ilegal juga dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi dalam jangka panjang.
Di tengah seluruh dinamika tersebut, Kemenhaj mengajak seluruh jemaah untuk tetap fokus pada tujuan utama: menjalankan ibadah dengan khusyuk, aman, dan sesuai aturan.
“Ibadah haji bukan hanya soal sampai ke Tanah Suci, tetapi juga bagaimana menjalaninya dengan tertib dan penuh kesadaran,” tutup Maria.
Sumber: haji.go.id
Editor: Rasid Ahmad
