Katakata.id — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 5 kilogram berhasil digagalkan oleh Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II. Pengungkapan ini terjadi dalam tiga penangkapan beruntun selama dua hari, 9–10 April 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Avsec terhadap sejumlah penumpang yang membawa barang mencurigakan.
“Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Pada Kamis (9/4/2026), petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial MJ (24), warga Bireuen, Aceh, dengan barang bukti delapan bungkus sabu seberat sekitar 2.014 gram. Di hari yang sama, dua pria lainnya, WHM (31) dan RS (26) asal Sumatera Barat, juga diamankan dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat sekitar 2.038 gram.
Sehari kemudian, Jumat (10/4/2026), petugas kembali menggagalkan upaya serupa dengan menangkap BY (31), warga Aceh Utara, yang membawa lima bungkus sabu seberat sekitar 980 gram.
Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang menerima informasi dari Avsec langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diperintah oleh pihak berbeda untuk mengantarkan sabu ke Lombok. MJ mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil “Abang”, sementara WHM dan RS oleh sosok berinisial “O”, dan BY oleh seseorang berinisial “R”.
Pengakuan para tersangka juga mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sebelumnya. WHM, misalnya, mengaku telah beberapa kali menjadi kurir dengan imbalan sekitar Rp50 juta per kilogram. Sementara BY dijanjikan upah serupa dan telah menerima uang jalan sebesar Rp10 juta.
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari menyimpan sabu dalam koper hingga memindahkan barang lintas kota sebelum diberangkatkan melalui jalur udara.
Saat ini, Polda Riau masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali utama peredaran narkotika tersebut.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tegas Kombes Putu.(RSD/HBN)
