Katakata.id – Suasana dini hari di Jalan Jenderal Sudirman mendadak berubah ketika tim gabungan aparat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa (14/4). Dari operasi tersebut, petugas menemukan dua butir pil ekstasi di salah satu ruangan Sago KTV.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa tempat hiburan malam masih menjadi titik rawan peredaran narkotika. Razia ini melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, Sat Brimob Polda Riau, serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pil ekstasi tersebut ditemukan di dalam sebuah room karaoke. Diduga, barang haram itu sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya saat mengetahui kedatangan petugas.
“Temuan ini akan kami dalami untuk mengungkap siapa pemiliknya dan dari mana asalnya,” ujarnya.
Tak hanya di Sago KTV, razia juga menyasar MP Club Pekanbaru. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari ruang karaoke, area pub hingga lantai dansa. Identitas pengunjung diperiksa satu per satu, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan.
Langkah tegas ini, kata Kombes Putu, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan hiburan malam yang kerap menjadi sasaran penyalahgunaan.
“Razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya.
Operasi tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di Kota Pekanbaru masih harus diperketat, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi celah peredaran barang terlarang.(RSD/HBN)
