Katakata.id – Pelantikan enam pejabat baru oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 April 2026 seharusnya menjadi momen memperbaiki arah. Publik berharap ada penyegaran, ada penempatan yang lebih presisi, ada tanda bahwa pemerintah bergerak ke arah yang lebih profesional.
Tapi yang terlihat justru sebaliknya. Alih-alih menghadirkan koreksi, reshuffle ini seperti menegaskan satu pola lama: jabatan strategis masih kerap dibaca sebagai bagian dari konfigurasi kekuasaan, bukan kebutuhan teknis negara.
Lihat saja penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Ini adalah kementerian yang hari ini berada di garis depan—menghadapi tekanan global soal deforestasi, target emisi, hingga negosiasi karbon. Tapi kursi itu kini diisi oleh figur yang tidak punya rekam jejak kuat di bidang lingkungan.
Masalahnya bukan soal siapa Jumhur. Masalahnya adalah kesenjangan antara kebutuhan jabatan dan latar belakang pejabatnya. Dalam isu sekompleks lingkungan hidup, keputusan yang diambil bukan hanya berdampak di dalam negeri, tapi juga menentukan posisi Indonesia di mata dunia.
Ironinya, di saat yang sama, figur yang justru memiliki latar belakang teknis di sektor ini, Hanif Faisol Nurofiq, dipindahkan ke sektor lain. Dari sisi kompetensi, penempatan Hanif sebenarnya masuk akal—ia memahami tata ruang, kehutanan, dan relasi lahan dengan pangan. Tapi perpindahan ini menimbulkan pertanyaan sederhana: jika ada orang yang tepat di satu bidang, mengapa justru dipindah?
Jawabannya mungkin tidak ada di soal kebutuhan, tapi di soal keseimbangan kekuasaan.
Masuknya Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan juga membawa pesan yang tak kalah kuat. Ini bukan sekadar penunjukan individu, tapi bagian dari tren yang lebih luas—semakin seringnya figur militer mengisi posisi sipil strategis.
Dalam batas tertentu, itu mungkin dianggap wajar. Tapi ketika pola ini berulang, ia mulai membentuk arah. Bahwa negara semakin nyaman dengan pendekatan komando dalam ruang yang seharusnya dikelola secara sipil dan deliberatif.
Di sisi lain, penunjukan Muhammad Qodari memperlihatkan persoalan yang berbeda: kaburnya batas antara komunikasi negara dan komunikasi politik. Qodari bukan orang baru di dunia komunikasi, tapi ia juga bukan figur netral. Ia punya jejak jelas dalam dinamika elektoral.
Di sinilah muncul kegelisahan. Ketika komunikasi pemerintah dikelola oleh aktor yang sangat dekat dengan politik praktis, publik berhak bertanya: apakah narasi yang dibangun benar-benar untuk kepentingan publik, atau sekadar memperkuat posisi kekuasaan?
Perpindahan Hasan Nasbi ke posisi penasihat juga tidak memberi jawaban jelas. Apakah ini evaluasi, promosi, atau sekadar rotasi biasa? Yang pasti, jika masalah komunikasi publik memang ada, mengganti posisi tanpa memperbaiki pendekatan tidak akan banyak mengubah keadaan.
Lalu ada penunjukan Abdul Kadir Karding. Ini kembali mengulang pola yang sama: jabatan teknis diisi oleh figur politik. Padahal, Badan Karantina berada di garis depan perlindungan pangan nasional—menghadapi ancaman hama, penyakit, hingga risiko biologis lintas negara.
Ini bukan jabatan simbolik. Ini jabatan yang menuntut keahlian spesifik.
Jika ditarik lebih luas, enam nama ini memperlihatkan satu benang merah yang sulit diabaikan. Loyalitas masih menjadi faktor penting. Pertimbangan politik masih kuat. Sementara kompetensi, di beberapa posisi krusial, justru terlihat sebagai faktor sekunder.
Dan di situlah persoalannya.
Negara modern tidak bisa dijalankan hanya dengan logika politik. Ia membutuhkan presisi, membutuhkan keahlian, membutuhkan orang-orang yang memang paham bidangnya. Karena setiap keputusan yang diambil di meja kekuasaan akan berdampak langsung pada kehidupan publik.
Reshuffle seharusnya menjadi alat koreksi. Tapi jika pola yang sama terus diulang, ia hanya akan menjadi rotasi tanpa perubahan.
Nama boleh berganti.
Jabatan boleh berpindah.
Tapi jika cara berpikirnya tetap sama, hasilnya pun tidak akan jauh berbeda.
(Rasid Ahmad)
