Katakata.id – Kekayaan budaya Melayu bukan hanya warisan leluhur yang harus dijaga, tetapi juga kekuatan untuk mempersatukan bangsa dan menggerakkan ekonomi berbasis kebudayaan. Pesan itu disampaikan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam perayaan Hari Kebudayaan 2026 melalui kegiatan Arak-arakan Keberagaman Riau 2026 di halaman Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Pekanbaru, Minggu (18/10/2026).
Di hadapan para tokoh adat dan tamu undangan, Fadli mengapresiasi LAM Riau beserta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, arak-arakan keberagaman menjadi ruang untuk merayakan kekayaan tradisi sekaligus memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
“Melalui Arak-arakan Keberagaman ini, kita bisa menyaksikan keberagaman budaya di Riau yang telah disampaikan. Keberagaman ini adalah kekayaan kita. Saya menyebutnya sebagai mega diversity atau cultural mega diversity, yaitu kekayaan dan keberagaman yang luar biasa,” ujar Fadli.
Ia menilai, keberagaman budaya Indonesia merupakan modal besar yang perlu terus dirawat. Tradisi, adat istiadat, seni, bahasa, dan pengetahuan lokal bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari identitas bangsa yang harus tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Fadli juga menyinggung panjangnya perjalanan peradaban di Nusantara, yang antara lain tercermin dari temuan lukisan gua berusia sekitar 67.800 tahun. Menurutnya, bukti tersebut menunjukkan betapa panjang sejarah kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Fadli menjelaskan bahwa kebudayaan mencakup bidang yang luas, mulai dari bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, permainan rakyat, hingga seni.
Dalam paparannya, ia menyebut Indonesia telah menetapkan 3.277 warisan budaya takbenda dan memiliki 1.485 cagar budaya. Di tingkat internasional, Indonesia juga memiliki 16 warisan budaya takbenda yang tercatat di UNESCO.
Salah satu langkah yang didorong untuk memperkuat pengakuan internasional terhadap kebudayaan Melayu adalah rencana pengusulan Tari Zapin ke UNESCO bersama negara-negara tetangga, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
“Salah satu upaya penguatan pengakuan internasional terhadap budaya Melayu adalah rencana pengusulan Tari Zapin ke UNESCO bersama negara-negara tetangga, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura,” jelasnya dikutip dari situs resmi.
Rencana tersebut menempatkan budaya Melayu sebagai warisan yang memiliki ikatan lintas negara. Pelestariannya membutuhkan kerja sama agar tradisi tetap terjaga, terdokumentasi, dan dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.
Selain itu, Fadli mendorong penguatan museum dan cagar budaya di Riau. Menurutnya, pengelolaan warisan sejarah yang lebih baik dapat memperluas pengetahuan masyarakat tentang peradaban daerah sekaligus meningkatkan daya tarik wisata bagi pengunjung domestik maupun mancanegara.
Ia menegaskan, kebudayaan memiliki peran ganda: menjadi sumber identitas sekaligus kekuatan pemersatu bangsa. Jika dikelola secara tepat, kebudayaan juga dapat membuka peluang ekonomi melalui pariwisata, seni, dan berbagai produk kreatif berbasis tradisi.
Dalam kesempatan itu, Fadli turut menjelaskan makna penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober. Tanggal tersebut merujuk pada peristiwa 17 Oktober 1951 yang berkaitan dengan ketentuan mengenai lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, peringatan Hari Kebudayaan menjadi pengingat bahwa keberagaman bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang menyatukan masyarakat Indonesia.
Semangat tersebut juga tercermin dalam Arak-arakan Keberagaman Riau 2026, yang menampilkan tradisi dan ekspresi budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan Indonesia.
Fadli berharap kegiatan kebudayaan semakin melibatkan generasi muda. Partisipasi anak muda dinilai penting agar tradisi tidak berhenti sebagai tontonan seremonial, tetapi terus dipelajari, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi berharap dukungan Kementerian Kebudayaan dapat diperkuat, terutama dalam penelitian dan penulisan sejarah Melayu, inventarisasi manuskrip, serta dokumentasi tradisi dan pengetahuan budaya.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan kekayaan intelektual dan sejarah Melayu terdokumentasi dengan baik sehingga dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat dan generasi mendatang.
“Semoga dalam peringatan Hari Kebudayaan ini semakin memperkuat persaudaraan, menjaga kekayaan tradisi, dan memberikan manfaat nyata bagi pemajuan kebudayaan di Provinsi Riau,” ujar Syahrial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Abdul Hamid, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayudha, Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Riau Kristanto Januardi.
Perayaan Hari Kebudayaan di Pekanbaru menjadi momentum untuk menegaskan bahwa pelestarian budaya membutuhkan lebih dari sekadar seremoni. Dokumentasi sejarah, perlindungan warisan, penguatan lembaga kebudayaan, dan keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting agar kekayaan Melayu terus hidup.
Di tengah keberagaman Indonesia, budaya Melayu memiliki ruang untuk berkembang sekaligus memperkuat jalinan persaudaraan. Warisan itu akan tetap bermakna apabila dijaga bersama, diperkenalkan kepada dunia, dan diwariskan sebagai kekuatan pemersatu bangsa.
Editor: Rasid Ahmad
