Katakata.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap sejumlah modus penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang nilainya dinilai sangat besar. Mulai dari kapal pengangkut berkapasitas ribuan kiloliter hingga pengerit yang menggunakan puluhan QR Code palsu berhasil terungkap dalam operasi pengawasan bersama aparat penegak hukum.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi serius agar penyaluran BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal.
“Ini menjadi catatan koreksi agar penyaluran BBM benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang tepat. Kami terus didukung Polda dan pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan,” ujar Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga, Kamis (16/7/2026).
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil penelusuran sejak Februari hingga Juni 2026, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang melibatkan satu kapal berkapasitas 1.000 kiloliter (KL) serta sebuah Self Propelled Oil Barge (SPOB) berkapasitas 250 KL.
Menurut Wahyudi, barang bukti yang ditemukan sangat besar dan mengindikasikan adanya praktik pengalihan BBM subsidi dari SPBU menuju jalur laut sebelum akhirnya didistribusikan ke luar pulau dan digunakan oleh sektor yang tidak berhak menerima subsidi.
“Temuannya cukup dahsyat. Penyalahgunaan ini bersumber dari darat, dari SPBU, kemudian lari ke laut dan didistribusikan ke luar pulau untuk sektor-sektor nonkonsumen pengguna subsidi,” katanya.
BPH Migas, lanjut Wahyudi, terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di seluruh daerah guna memutus rantai distribusi ilegal tersebut.
“Kami terus melakukan koordinasi yang intensif dengan jajaran Polda di setiap provinsi dan juga pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain pengungkapan di Sulawesi Selatan, BPH Migas juga berhasil menangkap tangan seorang pengerit BBM subsidi di Kabupaten Jepara.
Dalam operasi tersebut, pelaku diketahui menggunakan 16 QR Code berbeda yang dipasangkan dengan 16 nomor polisi kendaraan berbeda untuk membeli BBM subsidi secara berulang.
Pelaku kemudian mengumpulkan BBM tersebut ke dalam tangki penampungan berkapasitas sekitar 1.000 liter sebelum diduga dijual kembali.
“Kami tangkap tangan di Jepara. Pelaku menggunakan fasilitas 16 QR Code dengan 16 pelat nomor berbeda dan pekerjaannya berkeliling membeli BBM subsidi. BBM kemudian ditampung dalam tangki sekitar 1.000 liter,” ungkap Wahyudi.
Kasus tersebut langsung diserahkan kepada Polres dan Polsek setempat untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Menurut Wahyudi, pola pengawasan seperti ini terbukti efektif sehingga pihaknya berharap anggota Komisi XII DPR RI turut memberikan informasi apabila menemukan indikasi serupa di daerah pemilihannya.
“Kalau memang ada tindakan seperti ini, kami siap turun bersama melakukan evaluasi dan penindakan dengan aparat penegak hukum di daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, BPH Migas juga menyoroti antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang sempat menjadi perhatian publik, khususnya di Kota Surabaya.
Hasil pengawasan bersama Ombudsman menunjukkan antrean tersebut bukan disebabkan kelangkaan BBM, melainkan meningkatnya aktivitas kendaraan logistik di kawasan pelabuhan.
Menurut Wahyudi, Surabaya sebagai pintu masuk distribusi barang dari Pelabuhan Tanjung Perak, Gresik, hingga Osowilangon mengalami lonjakan kendaraan angkutan berat yang mengisi BBM di SPBU sekitar kawasan tersebut.
“Kendaraan logistik dengan sasis panjang yang keluar dari pelabuhan menyebabkan antrean di sejumlah SPBU. Jadi bukan karena kekurangan kuota BBM,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian alokasi pasokan BBM di SPBU yang mengalami lonjakan permintaan.
“Alokasi langsung kami sesuaikan sehingga tidak ada hambatan terhadap kebutuhan BBM, terutama untuk sektor transportasi darat, baik angkutan barang maupun penumpang,” pungkas Wahyudi.(Rasid Ahmad)
