Katakata.id – Kontroversi dugaan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport di ajang The Sounds Project pada 9 Agustus 2026 menuai kecaman. Penyelenggara festival musik diminta bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengecam dugaan aktivitas promosi tersebut setelah video yang memperlihatkan pengunjung diajak mengikuti challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan iming-iming hadiah minuman beralkohol beredar luas di media sosial.
Kawendra menilai penggunaan ayat Alquran dalam aktivitas promosi minuman beralkohol bukan sekadar persoalan strategi pemasaran yang keliru. Menurutnya, tindakan tersebut telah menyentuh ranah sensitivitas agama sekaligus mempertaruhkan etika dalam aktivitas bisnis.
Ia meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan promosi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas dinilai perlu diberikan.
Selain itu, Kawendra mendorong Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan maupun ketentuan yang berkaitan dengan promosi produk minuman beralkohol.
Menurutnya, kreativitas dalam pemasaran memang diperlukan untuk menarik perhatian konsumen. Namun, kreativitas tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nilai agama, moralitas, maupun norma yang hidup di tengah masyarakat.
“Promosi boleh kreatif, tetapi jangan sampai mengorbankan moralitas dan nilai agama,” tegasnya.
Sementara itu, pihak The Sounds Project telah menyampaikan permintaan maaf atas aktivitas promosi yang dilakukan di booth sponsor Newport tersebut. Penyelenggara juga mengecam tindakan tersebut dan menyatakan bahwa aktivitas itu berlangsung di luar pengetahuan serta kendali panitia.
Pihak penyelenggara mengaku telah memberikan teguran kepada sponsor terkait dan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengarah pada penistaan agama maupun isu SARA.
Kontroversi ini pun menjadi pengingat bagi penyelenggara acara dan pelaku industri untuk lebih ketat mengawasi setiap aktivitas sponsor di ruang publik. Terlebih, festival musik yang melibatkan ribuan pengunjung memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh bentuk promosi tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan penghormatan terhadap nilai-nilai masyarakat.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut persinggungan antara strategi pemasaran, kebebasan berkreasi, perlindungan konsumen, dan penghormatan terhadap nilai keagamaan. Pemeriksaan lebih lanjut dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga menghasilkan evaluasi dan langkah pencegahan yang konkret.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: X/@tijabar
