Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginjuliet4djuliet4d linkjuliet4d loginbima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibima88animasi persepsi penggunaantarmuka elemen visualdurasi respons penggunasimbol berulang sistem acakkebiasaan respons tempomekanisme interaksi digitalvolatilitas karakter sistempengelolaan modal terukurprobabilitas variasi keluaranstatistik data sistem acaksimbol sistem pembayaran interaktifantarmuka penghubung sistem virtualbias kognitif keluaran acakdurasi sesi perubahan nilaievolusi antarmuka interaksi moderninformasi grafis keputusan digitalpersepsi pola keterkaitan kejadianrng variasi keluaran acakrtp karakteristik sistem hiburansimbol cerah fitur interaktifiran expands regional influence beyond hormuzmarc marquez leads motogp 2026 standingsonimusha way of the sword reviewtechnology/potentiometer vs hall effect vs tmrkebijakan keselamatan pelayaran nasionalcandaan juicy bagasi bekasi kritik netizenmcgregor holloway ufc 329algoritma acak variasi keluarandesain visual persepsi interaksievaluasi fitur mekanisme hiburankeseimbangan simbol interaksi digitalmultiplier fungsi mekanisme interaktifperilaku keputusan variasi sistemprobabilitas karakter hiburan rasionalritme aktivitas pengelolaan sesi simbol hubungan sistem acakvolatilitas karakter teknologi modernanimasi perhatian pemainaturan fitur bonusfreespin tahapan sistem acakpaytable fungsi simbolprobabilitas variasi hasilrng urutan hasil acakrtp pengembalian jangka panjangsimbol berlapis nilai dinamistempo pengalaman bermainvolatilitas intensitas keluarandpr soroti pengawasan keselamatan kapal indonesiaanak terbuka kepada orangtua sejak dinikorsel soal selat hormuzpotentiometer vs hall effect vs tmrexercises that burn calories beyond runningharga emas terjepit sentimen globalharga perak kembali goyah penguatan dolar jadi beban baruemas global jatuh level terendah sebulanrupiah melemah ke rp17 669 per dolar asskip sarapan atau makan malam untuk dietlaga mu selanjutnya usai digebuk man citybadminton indonesia ambisi hapus sejarah kelam asian games 2026shio kerbau mulai petik hasil konsistensi berbuah manisglass nails manicure minimalis wajah barutapir sumatra muncul bersamaan kamera jebak rekam momen langkacreme brulee butter sand dessert korea viralarue hadir di blok m comfort food asia tampil lebih moderndiet keto manfaat risiko dan batasannyaPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacor

PTUN Jakarta Tolak Keberatan BKPM, Greenpeace Desak SK Pencabutan Izin Tambang Nikel Raja Ampat Dibuka

Katakata.id – Greenpeace Indonesia menyambut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak keberatan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait keterbukaan surat keputusan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

Putusan yang dibacakan pada Senin (14/9/2026) tersebut menegaskan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebelumnya. Dalam putusan itu, dokumen pencabutan izin beserta detail tahapannya dinyatakan sebagai informasi terbuka yang dapat diakses publik.

Greenpeace menilai putusan tersebut menjadi celah penting untuk mendorong pemerintah membuka dokumen yang selama ini dinilai tertutup.

“Putusan ini sedikit menjadi kabar baik di tengah gelapnya informasi tentang SK pencabutan empat IUP tambang nikel di Raja Ampat. Pemerintah harus berhenti berkelit dari kewajiban untuk transparan yakni segera buka SK pencabutan tersebut, bagaimana tahapan pelaksanaannya, dan bagaimana memastikan tanggung jawab perusahaan memulihkan lingkungan yang sudah rusak akibat tambang nikel di pulau kecil,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Anggi Putra Prayoga saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Greenpeace menyebut telah hampir satu tahun mencari dokumen resmi pencabutan empat IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Pencabutan izin itu sebelumnya diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Juni 2025. Namun, menurut Greenpeace, hingga kini belum ada dokumen resmi pemerintah yang dapat diakses publik untuk memastikan bagaimana keputusan tersebut dijalankan.

Permintaan informasi pertama kali diajukan Greenpeace kepada Kementerian ESDM pada Juli 2025, sekitar satu bulan setelah menguatnya desakan publik melalui kampanye #SaveRajaAmpat.

Dalam surat balasannya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa pencabutan IUP merupakan kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Greenpeace kemudian mengajukan permintaan informasi kepada BKPM pada bulan yang sama.

Namun, surat tersebut tidak memperoleh tanggapan. Persoalan itu akhirnya berujung pada sengketa informasi publik di KIP.

Proses sengketa di KIP berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Juni 2026. Pada 10 Juni 2026, majelis komisioner KIP membacakan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Greenpeace.

KIP menyatakan dokumen pencabutan izin beserta detail tahapannya merupakan informasi terbuka untuk publik. Sementara itu, informasi mengenai data pribadi pemilik perusahaan disepakati tidak dibuka dan dapat dihitamkan.

Putusan tersebut sekaligus menolak dalih BKPM yang sebelumnya mengklaim bahwa SK pencabutan izin merupakan dokumen rahasia.

Alih-alih langsung membuka dokumen dan menjalankan putusan KIP, BKPM mengajukan keberatan ke PTUN Jakarta. Keberatan itu kini ditolak.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai sejak awal enggan membuka dokumen pencabutan izin.

“Gelagat pemerintah yang sejak awal tidak transparan membuka SK pencabutan ini jelas mengherankan. Apa yang sebenarnya sedang ditutupi jika SK saja tidak dibuka?” kata Arie.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari iklim bisnis dan investasi yang sehat. Kepastian hukum dan transparansi dibutuhkan untuk memastikan keputusan pemerintah dapat diawasi serta dipertanggungjawabkan.

“Padahal iklim bisnis dan investasi yang sehat juga memerlukan keterbukaan dan kepastian hukum. Sedangkan bagi publik, transparansi penting untuk memastikan akuntabilitas pemerintah dan perusahaan dalam menangani persoalan tambang nikel di Raja Ampat,” ujarnya.

Greenpeace mendesak pemerintah memberikan perlindungan penuh dan permanen terhadap Raja Ampat dari aktivitas industri yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain membuka SK pencabutan izin, pemerintah juga diminta memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan serta tanggung jawab perusahaan dalam memulihkan kerusakan lingkungan.

Greenpeace menegaskan perlindungan harus mencakup pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi, baik di darat maupun laut.

Kepulauan Raja Ampat merupakan ekosistem penting yang menjadi ruang hidup Masyarakat Adat dan komunitas lokal. Kawasan perairannya juga dikenal memiliki kekayaan keanekaragaman hayati laut yang sangat besar.

Bagi Greenpeace, putusan PTUN Jakarta tidak boleh berhenti sebagai kemenangan administratif. Putusan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi keterbukaan dokumen, pengawasan publik, dan kepastian bahwa pemulihan lingkungan tidak hanya menjadi janji di atas kertas.(Rasid Ahmad)

Related posts