Katakata.id – Tekanan harga masih membayangi masyarakat Riau. Pada September 2026, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di provinsi ini mencapai 2,79 persen. Kabupaten Kampar mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,21 persen, sementara Kota Dumai menjadi daerah dengan inflasi terendah, yakni 2,35 persen.
Data inflasi September 2026 menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Riau berada di level 114,27. Angka ini menggambarkan kenaikan tingkat harga dibandingkan September 2025, dengan tekanan yang berbeda-beda di setiap daerah.
Kampar mencatat IHK sebesar 116,01, sedangkan IHK Kota Dumai mencapai 114,31. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga tidak seragam di seluruh wilayah Riau.
Tekanan harga juga terlihat dalam pergerakan bulanan. Pada September 2026, Riau mengalami inflasi sebesar 0,64 persen dibandingkan Agustus. Sementara secara kumulatif sejak awal tahun (year to date/y-to-d), inflasi tercatat 1,84 persen.
Kenaikan harga tahunan terjadi pada seluruh 11 kelompok pengeluaran yang tercatat. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi tertinggi, mencapai 8,26 persen.
Berikutnya, kelompok transportasi naik 4,74 persen, kesehatan 3,28 persen, serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 3,17 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami kenaikan 2,49 persen. Sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 2,08 persen, disusul informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 2,01 persen.
Mengutip laporan Badan Pusat Statistik Riau, Kenaikan juga terjadi pada kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,52 persen, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,74 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki mencatat kenaikan paling rendah, yakni 0,48 persen.
Tingginya inflasi perawatan pribadi dan jasa lainnya menunjukkan bahwa kelompok pengeluaran tersebut mengalami kenaikan harga paling besar secara tahunan. Namun, angka ini tidak serta-merta berarti seluruh kebutuhan dalam kelompok tersebut naik dengan besaran yang sama.
Inflasi sebesar 2,79 persen tidak berarti seluruh barang dan jasa mengalami kenaikan harga sebesar itu. Angka tersebut merupakan perubahan IHK agregat yang mencerminkan pergerakan harga berbagai komoditas dengan bobot pengeluaran tertentu.
Meski demikian, kenaikan harga tetap menjadi persoalan penting bagi rumah tangga, terutama ketika pengeluaran rutin meningkat lebih cepat daripada pendapatan. Dampaknya dapat berbeda antara keluarga berpenghasilan rendah, pekerja dengan upah tetap, dan rumah tangga yang pendapatannya mengikuti perubahan kegiatan ekonomi.
Karena itu, angka inflasi perlu dibaca bersama perkembangan upah, pendapatan rumah tangga, serta harga komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Data inflasi saja belum cukup untuk menyimpulkan seberapa besar daya beli warga telah melemah.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan hanya menjaga inflasi tetap terkendali, tetapi juga memastikan kenaikan harga pada komoditas penting tidak membebani masyarakat secara berlebihan. Pemantauan harga, kelancaran distribusi, dan respons terhadap gangguan pasokan tetap diperlukan agar tekanan harga dapat dikelola.
Inflasi tahunan Riau pada September 2026 masih tercatat 2,79 persen. Namun, di balik angka itu, yang paling dirasakan masyarakat bukanlah persentase statistik, melainkan berapa banyak uang yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Rasid Ahmad
