Oleh: Robi Armilus, S.Sos., M.Si
Katakata.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.” Secara sosiologis, diskursus ini tidak sekadar berfungsi sebagai narasi seremonial kenegaraan, melainkan sebuah konstruksi simbolik yang merepresentasikan artikulasi hubungan antara pemuda sebagai agen sosial (social agents) dan realitas krisis pada tatanan structures masa kini.
Memasuki usia ke-98 tahun, Sumpah Pemuda menghadirkan pertanyaan mendasar yakni apakah semangat persatuan yang diperjuangkan pada 1928 masih menjadi kekuatan sosial dalam kehidupan generasi digital saat ini?
Pertanyaan tersebut sangat relevan ketika masyarakat Indonesia tengah menghadapi percepatan transformasi sosial. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, serta pergeseran pola interaksi dari ruang fisik ke ruang virtual telah membentuk lanskap sosial baru. Di satu sisi, konektivitas digital membuka peluang luas bagi pemuda untuk berpartisipasi dalam pembangunan global.
Namun, di sisi lain, algoritma media sosial yang cenderung menciptakan ruang gema (echo chamber) justru memicu kesenjangan sosial, polarisasi pandangan, melemahnya interaksi langsung, dan menguatnya kecenderungan individualisme serta krisis empati.
Persatuan sebagai Konstruksi Sosial dan Solidaritas Organik
Dalam perspektif sosiologi, persatuan bangsa bukanlah sesuatu yang terbentuk secara otomatis (given). Persatuan merupakan hasil dari proses sosial yang panjang, melibatkan interaksi, komunikasi, kesadaran kolektif, serta kesediaan berbagai kelompok masyarakat untuk membangun identitas bersama. Sumpah Pemuda 1928 memperlihatkan bagaimana generasi muda dari beragam latar belakang kedaerahan, kebudayaan, dan organisasi mampu melampaui batas identitas kelompok demi membangun kesadaran sebagai satu bangsa. Peristiwa sejarah tersebut menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus menjadi penghalang bagi terbentuknya solidaritas sosial.
Pemikiran sosiolog Émile Durkheim mengenai solidaritas sosial sangat tepat untuk memahami persoalan ini. Dalam masyarakat modern yang semakin kompleks, keterikatan sosial tidak lagi dibangun atas dasar keseragaman (solidaritas mekanik), melainkan melalui kesadaran akan pentingnya keterhubungan dan hubungan saling membutuhkan (solidaritas organik). Masyarakat yang berbeda dalam latar belakang, profesi, maupun orientasi politik tetap dapat membangun kehidupan bersama apabila memiliki komitmen terhadap nilai dan tujuan kolektif.
Dalam konteks Indonesia masa kini, semangat Sumpah Pemuda harus dipahami sebagai upaya merawat solidaritas organik di tengah kemajemukan. Identitas kedaerahan, agama, bahasa, dan kebudayaan tidak perlu diseragamkan untuk menciptakan persatuan. Sebaliknya, keragaman tersebut justru menjadi sumber daya sosial apabila dikelola melalui penghormatan, dialog intersubjektif, dan kesadaran akan kepentingan bersama.
Persatuan yang sejati tidak menuntut masyarakat untuk berpikir secara seragam, melainkan diuji saat kita mampu mempertahankan keadaban sosial di tengah perbedaan pandangan.
Menghidupkan Kembali Kepekaan Sosial di Era Digital
Perubahan sosial yang serba cepat di era digital turut menghadirkan tantangan serius terhadap kepekaan sosial generasi muda. Orientasi pada pencapaian pribadi, akumulasi modal ekonomi, dan pengakuan sosial di media sosial (validation-seeking behavior) berisiko menjadi narasi tunggal apabila tidak diimbangi dengan kesadaran terhadap kepentingan kolektif.
Dalam kehidupan sehari-hari, keberhasilan sering kali diukur murni secara individualistik—baik dalam taraf pendidikan, karier, maupun citra diri (personal branding) yang ditampilkan di layar kaca. Padahal, struktur masyarakat yang kokoh tidak dapat dipertahankan hanya melalui keberhasilan individu yang terisolasi. Masyarakat membutuhkan solidaritas, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap kelompok rentan yang menghadapi keterbatasan akses.
Sosiologi mengingatkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang eksistensinya terikat penuh dengan orang lain. Keputusan individu selalu memiliki dampak struktural bagi masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, poin “Berempati” menjadi nilai paling krusial dalam memperingati Sumpah Pemuda 2026. Empati di era digital tidak boleh berhenti pada akumulasi tombol like, share, atau keprihatinan artifisial di media sosial, melainkan harus diterjemahkan menjadi tindakan sosial nyata yang emansipatoris.
Generasi muda tidak harus menunggu memiliki jabatan, kekuasaan, atau sumber daya ekonomi yang besar untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat. Kepedulian dapat tumbuh dari lingkungan keluarga, pendidikan, organisasi, tempat kerja, maupun komunitas sosial.
Sumpah Pemuda bukanlah sekadar warisan sejarah untuk dihafalkan dalam ruang kelas, melainkan nilai praktis yang harus terus dihidupkan. Semangatnya hadir ketika generasi muda mampu membangun dialog di tengah polarisasi, memperjuangkan ruang publik yang adil, serta menunjukkan kepedulian terhadap sesama.
Pada akhirnya, keberhasilan generasi muda tidak hanya diukur dari seberapa jauh mereka mencapai kemajuan secara individual, tetapi juga dari seberapa besar kontribusi mereka dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Indonesia tidak hanya membutuhkan pemuda yang mampu melangkah cepat di era digital, tetapi juga pemuda yang bersedia memastikan bahwa tidak ada sesamanya yang tertinggal di belakang.
Di situlah makna Sumpah Pemuda menemukan relevansinya yaitu bukan sekadar menyatukan bangsa dalam sebuah ikrar sejarah, melainkan merawat Indonesia sebagai rumah bersama.(**)
Penulis merupakan Dosen Sosiologi FISIP Universitas Riau
