Katakata.id – Praktik yang mengarah pada nepotisme masih ditemukan di lingkungan pendidikan. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 mencatat, responden dari 40,66 persen satuan pendidikan melaporkan adanya perlakuan khusus terhadap siswa atau mahasiswa dalam proses penerimaan.
Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi persoalan integritas dalam tata kelola pendidikan, terutama terkait prinsip keadilan dan kesetaraan akses. Proses penerimaan siswa atau mahasiswa semestinya berjalan berdasarkan kriteria yang objektif, bukan kedekatan atau hubungan tertentu.
SPI Pendidikan 2026 juga mencatat perlakuan khusus terhadap siswa atau mahasiswa di luar proses penerimaan. Responden dari 23,36 persen satuan pendidikan melaporkan adanya perlakuan istimewa kepada peserta didik tertentu.
Sementara itu, responden dari 18,66 persen satuan pendidikan melaporkan adanya perlakuan khusus dari pimpinan kepada guru atau dosen tertentu. Praktik serupa juga terlihat dalam urusan karier tenaga pendidik. Responden dari 19,01 persen satuan pendidikan melaporkan adanya tenaga pendidik yang memperoleh promosi karena kedekatan dengan pimpinan.
Temuan ini memperlihatkan bahwa persoalan perlakuan istimewa tidak hanya berkaitan dengan penerimaan peserta didik, tetapi juga menyentuh hubungan antara pimpinan dan tenaga pendidik serta proses pengembangan karier di institusi pendidikan.
Jika tidak ditangani, praktik semacam ini berisiko mengaburkan prinsip meritokrasi, yakni penilaian berdasarkan kemampuan, kinerja, dan kualifikasi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kepercayaan terhadap tata kelola lembaga pendidikan.
Meski demikian, angka-angka dalam SPI Pendidikan 2026 merupakan laporan responden pada satuan pendidikan, bukan bukti bahwa seluruh institusi yang tercatat telah melakukan pelanggaran nepotisme. Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi untuk mengetahui bentuk serta konteks praktik yang dilaporkan.
Transparansi penerimaan peserta didik, kriteria promosi yang terukur, dan mekanisme pengaduan yang dapat diakses menjadi bagian penting untuk mencegah perlakuan istimewa berbasis kedekatan di lingkungan pendidikan.
Editor: Rasid Ahmad
