Katakata.id – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Pulau Burung Kwartir Cabang Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka berbasis aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas di aula kantor Camat Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan dibuka oleh Camat Pulau Burung selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Pulau Burung Kak H. Razali, SE. Hadir Tim Konsolidasi dan Percepatan KTA dari Kwarda Riau Kak Irwan Yuliadi, S.IP.,MM, Tim Pendataan Potensi dan Pembuatan KTA Nasional Kak Anggi Ginanjar, Wakil Ketua Kwarran Kak Jamilah, Ketua PGRI Pulau Burung Kak Hotma Manik, S.Pd, Koordinator KTA wilayah Indragiri Hilir Kak Kefrinal Pujianto dan anggota M. Arvin Aradhana.
Kegiatan diikuti oleh Pengurus Kwarran, Pembina Pramuka dan Pramuka Penegak yang berasal dari pangkalan SMA Negeri Tunas Bangsa dan MA Nurul Mubtadiin Pulau Burung.

Ketua Mabiran Pulau Burung Kak Razali dalam sambutannya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap kepada peserta dapat mengikuti dengan baik, serius, dicerna dengan baik dan dipahami.
“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Pulau Burung sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapan kami, KTA ini adalah sangat penting bagi anggota Gerakan Pramuka, diharapkan bisa mengikuti dengan baik, dengan serius, dicerna dengan baik dan dipahami” kata Kak Razali.
Sementara itu, mewakili Kwarda Riau Kak Irwan Yuliadi menyampaikan bahwa KTA merupakan salah satu hak dari anggota Gerakan Pramuka sebagaimana diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pasal 40 ayat 1 d.
Ia mengharapkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terkait dalam mensukseskan program Kwartir Nasional ini.
Ia juga menyampaikan salam dari Ketua Kwarda, Kak Irwan Nasir, sekaligus mengimbau agar proses pendataan potensi dan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) dapat dipercepat serta dilaksanakan sesuai harapan.
Kak Irwan juga meminta dukungan dari Camat, Kwarran, Ketua PGRI, serta seluruh Gugus Depan (Gudep). “Bagi Gudep yang belum hadir, diharapkan segera diberi informasi agar seluruh Gudep di Pulau Burung memahami ketentuan terkait KTA, sehingga proses pembuatannya dapat berjalan maksimal,” harapnya.

Sementara itu Ketua Kwarran diwakili Kak Jamilah menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim dari Pusdatin Kwarnas, Kwarda Riau dan Kwarcab Indragiri Hilir.
Sebagaimana diketahui pada pasal 3 Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka nomor 02 tahun 2024 tentang KTA menyebutkan KTA berfungsi sebagai bukti keanggotaan Gerakan Pramuka dan kartu identitas bagi anggota Gerakan Pramuka, syarat untuk mengikuti kegiatan kepramukaan serta guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka.
KTA Gerakan Pramuka langsung dikeluarkan dan dicetak oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan 2 model, satu model standar (reguler), dan satu lagi model exclusive (e-money). Dengan memiliki KTA ini, anggota Gerakan Pramuka dapat memanfaatkan fitur yang ada di aplikasi Ayo Pramuka Kwarnas.(Rls/IY)
