Katakata.id – Perseteruan antara Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, dengan mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman, terus memanas dan kini berujung saling lapor ke Polda Riau.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memastikan telah menerima laporan dari kedua belah pihak dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
Sebelumnya, Suparman bersama Datuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Taufik Tambusai, lebih dulu melaporkan Iwan Pansa terkait dugaan pengancaman usai insiden cekcok yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Kini, giliran Iwan Pansa melaporkan Suparman atas dugaan pencemaran nama baik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan yang diajukan Suparman dan Taufik Tambusai.
“Sepuluh saksi sudah dimintai keterangan, termasuk saksi terlapor Iwan Pansa dan saksi pelapor. Kemudian nanti kita akan periksa ahli dan gelar perkara. Bila terbukti akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Hasyim, Senin (25/5/2026).
Dalam laporan tersebut, Iwan Pansa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 448 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sementara itu, laporan yang diajukan Iwan Pansa terhadap Suparman disebut baru diterima penyidik beberapa waktu lalu.
Menurut Hasyim, Iwan mempermasalahkan sejumlah pernyataan Suparman saat berorasi di Kantor LAM Riau yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Pak Suparman melaporkan Iwan Pansa dengan TKP di salah satu kafe di Pekanbaru. Kemudian Iwan Pansa juga melaporkan Pak Suparman dengan TKP di kantor LAM Riau,” jelas Hasyim.
Perseteruan keduanya sendiri menjadi perhatian publik setelah video cekcok mereka viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Iwan Pansa terlihat berdiri di hadapan Suparman yang saat itu duduk bersama tiga rekannya di sebuah kafe di Jalan Arifin Achmad, Sabtu (2/5/2026).
Suasana memanas ketika Iwan melontarkan kata-kata kasar kepada Suparman dan salah satu rekannya, Taufik Tambusai yang diketahui merupakan Datuk LAM Riau.
Belakangan, muncul dugaan bahwa Iwan melontarkan ancaman pembunuhan dalam insiden tersebut. Namun tuduhan itu dibantah langsung oleh Iwan Pansa.
“Saya bilang buru, bukan bunuh. Waktu itu saya bilang, kalau buat masalah lagi aku buru kau. Jadi ini masalah pribadi, bukan terkait politik, suku ataupun ormas,” kata Iwan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kedua laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(RSD)
