Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Universitas Riau (UNRI) sebagai langkah memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Gedung Student Center Universitas Riau, Kampus Bina Widya Panam, Pekanbaru, bertepatan dengan rangkaian kegiatan Mitra UNRI Exhibition Day (MUED) 2026, Senin (25/5/2026).
Penandatanganan dilakukan Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si., mewakili Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I., bersama Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, S.E., serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Drs. Rudinal B., M.Si.
Dalam sambutannya, Supriyanto menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi, khususnya bagi generasi muda dan kalangan akademisi.
Menurutnya, kampus bukan hanya pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang penting dalam membentuk karakter dan kesadaran demokrasi masyarakat.
“Kampus memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, sinergi antara KPU dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KPU Provinsi Riau dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi sekaligus memperkuat pendidikan politik yang sehat di tengah masyarakat.
Melalui Nota Kesepahaman itu, KPU Riau dan Universitas Riau sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif yang berkaitan dengan kepemiluan dan penguatan demokrasi.
Program tersebut meliputi pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat, praktik magang mahasiswa, hingga kegiatan akademik lainnya yang mendukung pengembangan sumber daya manusia.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan antara KPU dan perguruan tinggi, tetapi juga membuka ruang partisipasi lebih luas bagi mahasiswa dalam memahami proses demokrasi secara langsung.
Dengan keterlibatan dunia akademik, KPU Riau berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran politik, pemahaman demokrasi yang baik, serta mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.(SID/RLS)
