Katakata.id – Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Harianto dan didampingi Kapolda Riau Herry Heryawan, serta diikuti unsur TNI-Polri, Forkopimda, hingga berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama sebagai simbol kesiapan dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.
Apel ini menjadi penanda resmi bahwa Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau siap bergerak secara terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap jaringan narkotika.
Selain pemerintah dan aparat keamanan, kegiatan ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional, organisasi masyarakat, pelajar, pelaku usaha, hingga komunitas pengemudi ojek online.
Dalam arahannya, SF Harianto menegaskan bahwa kejahatan narkotika di Riau sudah berada pada level mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara.
“Ini sudah luar biasa. Kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen.
Menurutnya, Satgas akan bekerja melalui pembentukan posko terpadu yang mengoordinasikan langkah preemtif, preventif, hingga represif secara simultan.
“Ini adalah orkestrasi bersama. Kita libatkan dunia pendidikan, komunitas, pelaku usaha, hingga seluruh elemen masyarakat untuk bergerak serentak,” ujarnya.
Berbagai program strategis juga disiapkan, seperti pembentukan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), penguatan edukasi di sekolah, serta pelibatan masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Kapolda turut menyinggung maraknya kasus narkotika di wilayah pesisir sebagai “wake up call” bagi semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan aksi nyata dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmen kuat untuk memberantas narkotika secara masif dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian kompleks.(SID/HBN)
