Katakata.id – Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya lakukan supervisi dan monitoring pelakasanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan DPRD Kota Dumai di 2 (dua) lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 17 Kelurahan STDI dan TPS 7 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (29/6/2024). PSU dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sengketa hasil Pemilu beberapa waktu lalu.
Adapun jumlah DPT di TPS 17 Kelurahan STDI sebanyak 263 pemilih. Pada pukul 12.00 WIB Anggota KPPS mendatangi pemilih dengan kondisi tertentu, di Polsek Dumai Barat berjumlah 1 orang, di Rutan II Dumai sebanyak 2 orang, pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit 1 orang, sedangkan pemilih yang saat dirumah dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya berjumlah 4 orang.
Pelaksanaan PSU di TPS 17 STDI mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau serta Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai, sampai dengan tahap proses perhitungan suara, semua proses berlangsung lancar, kondusif dan tertib.
Pada kesempatan ini Amiruddin Sijaya menyampaikan “Pengawasan PSU dilaksanakan untuk memastikan tata cara, mekanisme dan prosedur dilaksanakan oleh KPU Kota Dumai dan jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
“Hal ini merupakan pelajaran berharga bagi penyelenggara agar kedepan Pemungutan suara Ulang (PSU) seperti ini tidak terulang kembali, oleh sebab itu di ingatkan kembali kepada penyelenggara pemilu baik itu KPU Kota Dumai maupun Bawaslu Kota Dumai agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjut Amiruddin.
Sejak diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Riau terus melakukan monitoring terhadap Bawaslu Kota Dumai dalam mengawasi setiap tahapan PSU ini, sampai dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ualang dan penghitungan suara pada dua TPS tersebut.
Sejak persiapan PSU hingga saat ini belum ada temuan dan laporan masuk, secara umum pelaksanaan PSU ini berjalan lancar dan kondusif. Sebagai pengawas dan penegak Hukum Pemilu, Bawaslu Riau menjadi saluran aduan dan komplen masyarakat ketika merasa ada prosedur administrasi yang dilanggar ataupun ada dugaan pelanggaran politik uang dengan syarat formil dan materil yang cukup.(Rls/***)