Katakata.id – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI” (Aman, Sehat, Resik, Indah) menjadi momentum kritik tajam terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah di Riau.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau bersama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Humendala Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau (UNRI) serta Wahana Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup (Wanapalhi) Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI) mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota di Pekanbaru, Siak, Pelalawan, dan Kampar untuk segera mengubah paradigma pengelolaan sampah: dari pendekatan Waste to Energy (WtE) menuju sistem berbasis Zero Waste.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, mengungkapkan bahwa Provinsi Riau tengah menghadapi krisis sampah serius. Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dinilai telah melampaui batas. Sepanjang 2025, timbulan sampah tercatat mencapai 520.771 ton, dengan produksi harian di Kota Pekanbaru dan wilayah sekitar menembus lebih dari 1.500 ton per hari.
“Kondisi ini bukan hanya memperburuk pencemaran lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara langsung. HPSN harus menjadi momentum reformasi kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan,” ujar Eko dalam keterangannya kepada media, Ahad (22/2/2026).
Menurutnya, solusi mendesak adalah memperkuat kebijakan pemilahan sampah dari sumber. Larangan pembuangan sampah organik ke TPA, sosialisasi intensif kepada masyarakat, serta pengalokasian anggaran untuk fasilitas daur ulang dan pengomposan dinilai sebagai langkah konkret menuju Zero Waste.
Namun, ia menyayangkan minimnya kemajuan kebijakan selama satu tahun terakhir. Regulasi larangan plastik sekali pakai belum komprehensif, sementara pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber belum menjadi prioritas utama.
“Jika dibiarkan, ini akan memperparah polusi lingkungan dan risiko kesehatan warga,” tegasnya.
Senada, Livia Septiani Rioza dari Mapala Humendala FEB UNRI menilai teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy tidak cocok diterapkan di Pekanbaru dan sekitarnya. Komposisi sampah di Riau didominasi bahan organik berkadar air tinggi dan bernilai kalor rendah, sehingga proses insinerasi dinilai tidak efisien serta berpotensi menghasilkan emisi beracun seperti dioksin dan furan yang bersifat karsinogenik.
“PSEL justru mendorong ketergantungan pada pasokan sampah berkelanjutan, bertentangan dengan prinsip hirarki pengelolaan sampah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yang mengutamakan pengurangan dari sumber, pemilahan, daur ulang, pengolahan, baru pembuangan akhir,” jelas Livia.
Sorotan juga diarahkan pada rencana kerja sama Pemprov Riau dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk membangun fasilitas PSEL di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
WALHI dan mahasiswa menilai proyek ini berpotensi membawa enam konsekuensi berat, mulai dari pembengkakan anggaran, risiko korupsi dan politisasi, komitmen anggaran jangka panjang hingga 20 tahun, hingga ketidaksesuaian dengan komposisi sampah yang dominan organik.
Sementara itu, Sakinah Elmasyah Dira dari Wanapalhi USTI mengingatkan bahwa Pekanbaru sebagai anggota Forum Green Cities Mayor Council (GCMC) dalam kerangka Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) seharusnya konsisten dengan visi kota hijau berkelanjutan. Melalui inisiatif Green City Action Plan (GCAP) berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, Governance), pendekatan Zero Waste dinilai lebih relevan dibanding insinerasi.
Ia mencontohkan pengalaman di Thailand, di mana dominasi sampah organik (50–60 persen) membuat teknologi Waste to Energy tidak efisien dan justru menghasilkan emisi beracun serta gas rumah kaca, sekaligus menghambat ekonomi sirkular.
“Pemerintah kota harus menghindari solusi palsu yang memperburuk polusi udara dan ketergantungan pada produksi sampah,” tegas Sakinah.
Aktivis lingkungan juga mengingatkan pemerintah daerah agar belajar dari proyek PLTSa Bendowo di Jawa Tengah yang memicu persoalan ekologis seperti polusi udara, bau menyengat, hingga potensi limbah beracun.
Bagi WALHI dan mahasiswa, HPSN 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan mendesak untuk perubahan arah kebijakan. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan Riau bebas sampah melalui pendekatan Zero Waste—bukan proyek mahal yang berisiko ekologis dan lebih menguntungkan segelintir pihak.(RSD/RLS)
