Katakata.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberi tenggat satu pekan kepada pemerintah daerah yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG). Daerah yang tidak mematuhi tenggat tersebut akan diumumkan kepada publik dan mendapat surat teguran dengan tembusan kepada DPRD setempat.
Tito menyebut, sejauh ini sebanyak 230 daerah telah membentuk Satgas MBG. Pemerintah daerah yang belum membentuknya diminta segera mengambil langkah agar pengawasan program berjalan hingga tingkat daerah.
“Kalau nanti satu minggu daerah enggak membentuk, saya akan umumkan daerah mana saja,” kata Tito kepada awak media dalam konferensi pers, Rabu (28/10/2026).
Satgas daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memeriksa kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni dapur penyedia makanan program MBG. Pemeriksaan mengacu pada 14 indikator yang telah disiapkan BGN.
Hasil inspeksi akan menentukan tindak lanjut terhadap setiap dapur: tetap beroperasi, melanjutkan operasional dengan perbaikan, atau dihentikan apabila tidak memenuhi standar kelayakan.
Tito juga mengingatkan dinas kesehatan agar tidak menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hanya untuk memenuhi persyaratan administratif. Sertifikat harus didasarkan pada pemeriksaan langsung terhadap kondisi dapur.
“Jangan asal keluar sertifikat saja,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan keaslian SLHS. Jika ditemukan dugaan pemalsuan, kasus tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan program MBG, terutama untuk memastikan dapur penyedia makanan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya mengejar cakupan penerima manfaat, tetapi juga menjamin makanan yang disajikan aman dikonsumsi.
(Rasid Ahmad)
