Katakata.id – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau resmi mengumumkan hasil tes wawancara seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 24/TIMSEL-KI/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
“Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor: 24/TIMSEL-KI/V/2026 tanggal 07 Mei 2026, bahwa hasil tes wawancara mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Pasal 19 ayat (2),” ujar Syafriadi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi, dan program kerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Riau.
Selain itu, peserta juga diminta menyerahkan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Jiwa Tampan.
“Makalah sebanyak tiga rangkap dan Surat Keterangan Sehat Rohani diserahkan kepada Panitia Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau selambat-lambatnya pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 pada hari kerja pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,” jelasnya.
Syafriadi menambahkan, jadwal seleksi lanjutan berupa fit and proper test di DPRD Provinsi Riau akan diumumkan kemudian.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun 15 peserta yang dinyatakan lulus tes wawancara yakni:
- Ahmad Royhan Qodri
- Asril Darma
- Hasan
- Hasnah Gazali
- Helfizon
- Ikhsan Fitra
- Ikhwan Ridwan
- Iman Munandar B
- Jamadi Sipahutar
- M. Hary Rubianto
- Muhammad Nefos
- Novyandre
- Teddy Niswansyah
- Witrayeni
- Yulianti
Tahapan seleksi ini menjadi bagian dari proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau yang nantinya akan bertugas mengawal keterbukaan informasi publik di daerah.(Rasid)
