Katakata.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyoroti masih rendahnya tingkat integritas dan tingginya kasus korupsi di Indonesia. Hal itu tercermin dari penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 yang berada di angka 34 dari 100.
Berdasarkan data yang disampaikan, skor tersebut turun enam poin sejak tahun 2019 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara yang disurvei.
Menurut Wiyagus, kondisi tersebut menjadi catatan serius, terutama karena praktik korupsi juga masih banyak terjadi di tingkat daerah.
“Bahwa sepanjang tahun 2025-2026 kita mencatat setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan,” kata Wiyagus dikutip dari kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/5/2026).
Ia menilai banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota.
Menurutnya, penegakan hukum saja tidak akan cukup apabila tidak menyentuh akar persoalan korupsi yang bersumber dari lemahnya karakter dan integritas.
“Untuk itu pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan. Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya jeruji besi atau penegakan hukum tetapi juga masuk ke tataran preemtif dan preventif,” ungkapnya.
Wiyagus menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun fondasi karakter generasi muda Indonesia.
Ia menyebut pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak usia dini, khususnya pada jenjang PAUD dan sekolah dasar, karena pada fase tersebut karakter anak mulai terbentuk.
“Salah satu di antaranya adalah pendidikan antikorupsi sebagai pondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan bangsa Indonesia,” katanya.
Menurut Wiyagus, pendidikan antikorupsi juga merupakan strategi untuk menciptakan “kekebalan komunal” terhadap perilaku koruptif di tengah masyarakat.
Karena itu, nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin harus ditanamkan sejak dini agar menjadi prinsip hidup yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kita semua adalah nilai-nilai integritas benar-benar sudah mendarah daging sejak dini sebagai prinsip hidup. Pendidikan antikorupsi sejak dini juga merupakan langkah awal untuk menggeser paradigma bahwa kita harus melakukan normalisasi kejujuran,” pungkasnya.(Rasid)
