Katakata.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia bukan sekadar cerita tentang musim kemarau panjang atau fenomena El Niño. Di balik kepulan asap yang berulang setiap tahun, terdapat persoalan yang jauh lebih panjang yakni bagaimana hutan dan lahan dikelola.
Sebuah dokumenter yang menelusuri rekam jejak karhutla Indonesia selama tiga dekade menunjukkan pola yang terus berulang. Lahan dibuka, ekosistem berubah, gambut dikeringkan, kemudian kebakaran datang ketika musim kering tiba. Salah satu contoh paling jelas adalah Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare di Kalimantan Tengah pada 1995.
Saat itu, pemerintah menargetkan pembukaan sekitar satu juta hektare lahan gambut untuk dikembangkan menjadi kawasan persawahan. Kanal-kanal dibangun untuk mengeringkan lahan yang secara alami menyimpan air.
Namun, kebijakan tersebut membawa konsekuensi serius. Air yang seharusnya menjaga gambut tetap basah justru dialirkan keluar melalui kanal. Gambut pun kehilangan kelembapan alaminya dan menjadi jauh lebih mudah terbakar ketika musim kemarau datang.
Dua tahun kemudian, pada 1997, kebakaran besar melanda. Sekitar 2 juta hektare lahan disebut terbakar. PLG kemudian dihentikan pada 1998. Namun, persoalan tidak ikut berhenti. Lahan gambut yang sudah terlanjur dikeringkan tetap dalam kondisi rentan. Kanal-kanal yang telanjur membelah kawasan gambut membuat ekosistem tersebut sulit kembali ke kondisi alaminya. Kebakaran pun terus berulang pada tahun-tahun berikutnya, termasuk pada 2002, 2006, 2009, 2014 dan 2015.
Gambut memiliki karakter berbeda dengan lahan biasa. Dalam kondisi alami, gambut menyimpan air dalam jumlah besar sehingga relatif sulit terbakar. Masalah muncul ketika ekosistem tersebut dikeringkan. Kanalisasi membuat air keluar dari kawasan gambut. Ketika musim kemarau berlangsung panjang, lapisan gambut menjadi kering dan berfungsi seperti bahan bakar.
Dalam kondisi tersebut, api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan. Kebakaran dapat menjalar ke lapisan gambut dan bertahan lebih lama, sehingga penanganannya menjadi jauh lebih sulit. Karena itu, persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan setelah api muncul.
Jika sumber masalahnya adalah lahan yang dikeringkan, maka memadamkan api tanpa memperbaiki tata kelola air hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.
Dokumenter tersebut kemudian menghubungkan persoalan masa lalu dengan pembukaan lahan untuk proyek lumbung pangan di Merauke. Greenpeace disebut menemukan ratusan titik api di kawasan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Pembukaan hutan hujan tropis menghilangkan tutupan pohon yang selama ini berfungsi seperti payung alami. Ketika pepohonan hilang, permukaan tanah mendapatkan paparan sinar matahari secara langsung. Akibatnya, kelembapan lebih cepat menguap dan lahan menjadi lebih kering.
Dalam kondisi kering, risiko kebakaran meningkat. Pola ini menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan apa yang terjadi ketika kemarau tiba. Persoalannya juga terletak pada apa yang dilakukan terhadap hutan dan lahan sebelum musim kemarau datang.
Dokumenter tersebut mengkritik pendekatan penanganan karhutla yang terlalu berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pemadaman tetap penting. Begitu pula modifikasi cuaca ketika kondisi memungkinkan. Namun, keduanya tidak cukup apabila akar persoalannya tidak disentuh. Lahan gambut yang dikeringkan akan tetap rentan.
Hutan yang dibuka tanpa mempertimbangkan daya dukung ekosistem akan kehilangan perlindungan alaminya. Konsesi dalam skala besar di kawasan rentan juga dapat memperbesar risiko apabila tata kelolanya tidak ketat.
Karena itu, pencegahan harus dimulai dari hulu. Pengeringan gambut perlu dihentikan. Tata kelola air harus diperbaiki. Konsesi di kawasan rentan perlu dievaluasi. Dan perusahaan yang terbukti lalai menjaga wilayahnya harus dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin bila memenuhi ketentuan hukum.
Dengan kata lain, perang melawan karhutla tidak semestinya dimulai ketika hutan sudah terbakar. Ia harus dimulai jauh sebelumnya yakni ketika sebuah kanal hendak digali, ketika hutan hendak dibuka, ketika izin konsesi diterbitkan, dan ketika keputusan tentang penggunaan lahan dibuat.
Dari Kalimantan Tengah hingga Merauke, persoalan yang muncul memiliki pola yang mirip yakni perubahan tata guna lahan dapat mengubah ekosistem yang sebelumnya mampu menahan kebakaran menjadi kawasan yang lebih rentan terhadap api. Kemarau dan El Niño memang dapat memperburuk keadaan. Namun, cuaca bukan satu-satunya penyebab.
Tanpa lahan yang dikeringkan dan tanpa ekosistem yang rusak, dampak musim kering tidak selalu berubah menjadi bencana karhutla dalam skala besar.
Karena itu, pelajaran dari tiga dekade terakhir seharusnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana memadamkan api, tetapi juga bagaimana berhenti menciptakan kondisi yang membuat api mudah menyala. Api adalah gejalanya. Tata kelola lahan adalah persoalan yang lebih dalam. Selama akar masalahnya tidak dibenahi, karhutla akan terus menjadi cerita lama yang berulang setiap kali musim kemarau datang.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Watchdoc Image berjudul Rekam Jejak Kebakaran Hutan & Lahan Tiga Dekade
**JAKARTA** —
