Katakata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam pria yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Selain mengamankan enam pria berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42), petugas juga menemukan 20 paket yang diduga narkotika jenis sabu, ratusan plastik klip kosong bekas pakai, serta alat isap sabu atau bong di sekitar lokasi.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang diduga menjadi tempat transaksi maupun konsumsi barang terlarang tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Edi Munawar mengatakan, operasi tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami melaksanakan operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru,” kata Edi.
Operasi gabungan itu melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, serta Tim Raga Polda Riau.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir gang demi gang di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah orang yang dinilai mencurigakan, sekaligus menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Saat penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai. Dari pemeriksaan terhadap pria tersebut, petugas menemukan 16 paket yang diduga sabu di dalam kantongnya.
“Petugas menemukan 16 paket sabu yang berada di kantongnya,” ujar Edi.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi penemuan pertama. Hasilnya, empat paket lain yang diduga sabu ditemukan tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Tak jauh dari lokasi kami temukan kembali empat paket diduga sabu serta dua orang yang diduga pemilik barang haram tersebut,” jelasnya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga pria lainnya yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan, hasil tes urine terhadap ketiganya menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Di sekitar lokasi, petugas turut menemukan ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat isap sabu. Seluruh temuan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Enam pria yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Namun, polisi masih mendalami barang bukti berupa 20 paket yang diduga sabu untuk memastikan kandungannya sekaligus menelusuri asal-usulnya.
Edi menegaskan, penanganan terhadap para pria tersebut akan dilanjutkan melalui mekanisme asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau.
“Terhadap barang bukti, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah barang bukti tersebut benar narkotika atau bukan, serta enam pria yang kami amankan akan menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau,” ujarnya.
Dengan demikian, status hukum keenam pria tersebut dan kepastian kandungan paket yang diamankan masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Polda Riau memastikan Operasi Sarang Narkoba tidak berhenti di kawasan Jalan Pangeran Hidayat. Dalam beberapa hari ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar secara masif di berbagai wilayah. Seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota se-Provinsi Riau juga melaksanakan operasi serupa sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Operasi ini akan terus kami lanjutkan dalam beberapa hari ke depan secara masif. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, seluruh polres jajaran di kabupaten dan kota di Provinsi Riau juga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutup Edi.(Rasid/Nainggolan)
