Katakata.id – Transaksi etomidate yang diduga akan diedarkan di Kota Pekanbaru berujung penangkapan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk dua pria berinisial EC (35) dan DF (26) yang diduga terlibat dalam peredaran empat buah etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar.
Keduanya diamankan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi etomidate di sekitar kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
“Kami melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Dari hasil pendalaman, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang,” terang Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8).
Informasi tersebut diterima polisi sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap DF yang diduga berperan sebagai perantara.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa DF kerap melakukan transaksi di rumah kosnya di Jalan Durian. Sekitar pukul 01.30 WIB, DF kemudian diketahui menghubungi EC untuk bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.
Pertemuan keduanya ternyata sudah dipantau petugas. Sekitar pukul 02.45 WIB, polisi mendapati DF dan EC berada di toilet minimarket. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Dari tangan EC, polisi menemukan empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, EC mengaku mendapatkan etomidate tersebut dari seorang pria berinisial R. Sosok tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi.
EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R. Untuk setiap barang yang berhasil ditransaksikan, ia dijanjikan keuntungan Rp50 ribu.
“EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil,” kata Putu.
Tak hanya mengamankan barang bukti, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi EC. Hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.
Polda Riau kini masih memburu titik terang mengenai keberadaan R. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.
“Kami masih mendalami keberadaan R, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran etomidate tersebut,” pungkas Putu.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran etomidate di Pekanbaru mulai menjadi perhatian serius aparat. Polisi pun terus mengembangkan kasus untuk mengungkap **dari mana barang tersebut berasal, siapa pemasoknya, dan sejauh mana jaringan peredarannya.(RSD/HBN)
