Katakata.id – Polda Riau menyiapkan 260 papan peringatan untuk dipasang di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pemasangan plang tersebut merupakan inisiatif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Papan peringatan akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota, terutama untuk dipasang di lahan yang sebelumnya terbakar akibat pembakaran oleh perorangan.
“Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap,” kata Arman, Rabu (28/10/2026).
Meski tidak ditemukan titik api aktif, Polda Riau tetap meningkatkan kewaspadaan. Menurut Arman, asap yang terpantau di wilayah Riau saat ini merupakan asap kiriman. Personel tetap disiagakan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
“Kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” ujarnya.
Selain memperkuat pencegahan, Polda Riau juga melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, terdapat 61 laporan polisi dengan 65 orang tersangka. Luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare.
Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul. Pengawasan terhadap kawasan rawan, pencegahan pembakaran, dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan untuk menekan risiko kebakaran berulang.
Pemasangan 260 plang di lahan bekas terbakar diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kawasan yang pernah terbakar tetap membutuhkan pengawasan. Namun, efektivitasnya juga bergantung pada pemantauan di lapangan dan tindak lanjut terhadap pelanggaran.
Arman menegaskan, karhutla dapat berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas serta perekonomian masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh personel tetap siaga meskipun kondisi saat ini relatif terkendali.
“Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Polda Riau berharap pemasangan plang, kesiapsiagaan personel, penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat dapat mencegah kebakaran kembali terjadi di wilayah Riau.(Rasid/Nainggolan)
