Katakata.id – Universitas Bangka Belitung (UBB) melalui Program Pengabdian Masyarakat Tingkat Universitas (PMTU) 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat. Bertempat di SD IT Qurani Adh-Dhuhha Pangkalpinang, tim dosen lintas disiplin UBB menggelar kegiatan bertajuk “Peningkatan Pemahaman Business Model Canvas dan Legalitas Usaha bagi Womenpreneur untuk Mendukung Keberlanjutan UMKM di Kota Pangkalpinang.”
Kegiatan ini dipimpin oleh Rahil Imainul Aprilian, S.E., M.Si. dari Program Studi Akuntansi, dengan melibatkan dosen dari berbagai disiplin ilmu, yakni Ariandi A. Zulkarnain, S.IP., M.Si. (Ilmu Politik), Elyas Kustiawan, S.Si., M.Si. (Matematika), Yanto, S.E., M.Sc. (Akuntansi), dan Agung Rizki Putra, S.E., M.E. (Ekonomi). Tidak hanya dosen, dua mahasiswa UBB, Raihan Zuhdi Aufanabil dan Fadhila Deskia Lestari, juga turut aktif terlibat sebagai bagian dari pembelajaran langsung di tengah masyarakat. Didukung oleh Pengurus Daerah Salimah Pangkalpinang, kegiatan ini menyasar pelaku UMKM perempuan atau womenpreneur yang memiliki peran strategis dalam roda ekonomi lokal. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap perencanaan bisnis melalui pendekatan Business Model Canvas (BMC) serta urgensi legalitas usaha.
Hadir sebagai narasumber utama, Abdul Rohman dari PLUT Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung memaparkan strategi pengembangan usaha serta panduan teknis legalisasi usaha melalui sistem OSS. Sementara itu, Lisma Susanti, seorang mompreneur inspiratif, membagikan kisah perjuangannya dalam membangun usaha rumahan yang sukses berkat perencanaan matang dan legalitas yang kuat.
Materi pelatihan dikemas secara interaktif, mencakup penyuluhan, pengisian elemen BMC, simulasi bisnis, hingga pendampingan teknis pengurusan izin seperti NIB, IUMK, dan sertifikasi produk. Sebanyak 40 peserta anggota Salimah Pangkalpinang mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Diskusi berlangsung aktif, dan mayoritas peserta mengaku baru kali ini memahami konsep BMC secara menyeluruh serta pentingnya aspek hukum dalam pengelolaan usaha. Sebagai tambahan wawasan, peserta juga diperkenalkan dengan konsep dasar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), termasuk perlindungan merek, hak cipta, dan desain industri. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan karya dan inovasi usaha mereka.
Kegiatan ini merupakan perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Dengan menggabungkan pendekatan edukatif dan praktikal, UBB berharap pelatihan ini mampu mendorong transformasi UMKM perempuan menjadi lebih legal, berdaya saing, dan berkelanjutan.(Rls)
