Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginjuliet4djuliet4d linkjuliet4d loginbima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibima88galaxy z fold 8 vs iphone duo tipis ringanvideo ai sarwendah ruben onsu beri peringatancomo vs rb leipzig 4 1 fabregas puji level timklinik cedera lutut untuk pelari cara memilihpurbaya bantah rumor jual beli jabatan kemenkeubayern munchen vs bodo glimt 5 0 kesabaran berbuah manissamsung galaxy z fold 8 vs iphone duothailand kindergarten shooting casegenshin livestream copyright issue mihoyomodified rtx 5090 8 pin 900wtrump tak menyesal perang iranpeneliti anthropic mundur risiko ai manusiatommy mcmillen ufc 333 volkanovski evloevlampu makam vidi aldiano raib tanah kusirbenjamin sesko makin tajam bersama musamsung galaxy z fold 8 lebih ringan iphone duoharga emas hari ini mengejutkan antam kembali kehilangan tenagaperak antam berbalik merah setelah sehari mencetak kenaikanemas antam tak bertahan lama penguatan kemarin berakhir cepatdampak pasangan mendengkur pada kualitas tidurcara banding qr code pertalite kendaraan bekaspersija vs persib sty lawan mantan anak asuh timnasjanice tjen resmi tak ikut asian games 2026underpainting makeup naik lagi complexion natural jadi sorotanzodiak pisces september 2026 hubungan karier mulai bergerakrakun langka ubah sampah jadi mainantiramisu brownies trend irresistible texture thankyou tangyuan glodok viral antreannya bikin penasarangiant food kembali tren porsi jumbo curi perhatiandiet low carb high protein kenyang lebih lamahuawei matepad pro max layar oled 13 2 incijefri nichol dituding mokondo ameera khandana darurat untuk bencana cara menyiapkannyahp android tidak bisa whatsapp android 5operasi pengangkatan rahim jarak jauh rscmmanchester city raja manchester maresca bela elliot andersonabdullah dzul bijadain kisah sahabat nabitato hati makna simbol cinta ketulusangabriel jesus arsenal exit mikel arteta surpriseddistribusi acak jarakingatan kejadian menonjolkemiripan persepsi polakontras fokus visualpayline hubungan ikonpemicu fitur khususpengalaman langka probabilitasrespons sentuhan lancartransformasi ikon tahapanvarians sebaran nilaianimasi persepsi besaran hasildesain probabilitas respons interaktifdurasi ketelitian informasidurasi sesi evaluasi digitalmultiplier perubahan nilaipeluang hasil langkartp parameter teoretissebaran nilai karakter permainansistem acak urutan independenurutan fitur respons pemain

Bakar Lahan 0,5 Hektare, Buruh Harian di Bengkalis Ditangkap Polisi

Katakata.id — Upaya penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dilakukan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial DW (44), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, ditangkap setelah diduga membakar lahan di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kelapa Sari, Dusun Kelapa Sari. Lahan gambut seluas sekitar 0,5 hektare dilaporkan terbakar dan menimbulkan kepulan asap yang cukup pekat.

Kasus ini terungkap setelah adanya deteksi titik panas melalui sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan, yakni Dashboard Lancang Kuning. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Bengkalis melalui Kanit Reskrim, Yohn Mabel, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diamankan saat berada di sekitar lokasi kejadian.

“Saat di lokasi, tim menemukan adanya kepulan asap. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka DW mengakui telah membakar lahan tersebut,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara, DW resmi ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya sekitar pukul 23.50 WIB. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran, di antaranya satu korek api gas dan satu ember.

“Hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka,” jelas Yohn.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pemeriksaan saksi ahli dan administrasi penyidikan lainnya.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang sangat merugikan, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Bengkalis,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DW dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kebakaran lahan.(RSD/HBN)

Related posts