Katakata.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut diumumkan pemerintah dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang ditujukan kepada Presiden.
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.
Menurut Prasetyo, pemerintah akan segera menindaklanjuti surat tersebut sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya akan diterbitkan keputusan resmi terkait pemberhentian Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior.
“Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara, yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” jelas Prasetyo.
Dengan penunjukan tersebut, Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia sementara hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga pengumuman tersebut disampaikan, pemerintah belum menjelaskan alasan di balik keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.
Belum ada pula keterangan resmi dari Perry Warjiyo mengenai latar belakang pengunduran dirinya maupun rencana selanjutnya.
Pengunduran diri orang nomor satu di Bank Indonesia ini menjadi perhatian publik mengingat BI memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di bank sentral akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar kebijakan moneter tetap berjalan secara optimal.(suara.com/RSD)
