Katakata.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai polemik penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah menjadi ujian besar bagi sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia bahkan menyebutnya sebagai gempa bumi hukum pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebuah diskusi publik, Mahfud menyoroti sejumlah kejanggalan yang menurutnya muncul sejak proses penggeledahan hingga perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia mempertanyakan mekanisme hukum yang digunakan, termasuk proses pelimpahan perkara dari kepolisian kepada Kejaksaan Agung.
Menurut Mahfud, mekanisme tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Ia berpendapat bahwa setiap tahapan penyidikan harus mengikuti ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Mahfud juga menyinggung munculnya spekulasi publik terkait dugaan adanya kesepakatan antarpenegak hukum setelah beredarnya surat Kejaksaan Agung yang berkaitan dengan penghentian pemeriksaan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan persepsi yang berkembang di masyarakat dan bukan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.
Karena itu, Mahfud meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan yang transparan agar tidak memunculkan berbagai tafsir maupun kecurigaan publik terhadap independensi penanganan perkara.
Sebagai solusi, Mahfud berpandangan bahwa **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki dasar hukum untuk mengambil alih penanganan perkara apabila memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang KPK. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Selain aspek hukum, Mahfud juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral para pimpinan lembaga penegak hukum. Ia berpendapat bahwa pejabat publik harus menjunjung tinggi etika dan integritas, sehingga apabila muncul persoalan serius yang menyangkut kehormatan jabatan, pertanggungjawaban moral menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Mahfud berharap polemik yang terjadi tidak sekadar berhenti pada penanganan satu perkara, melainkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, reformasi kelembagaan, peningkatan profesionalisme aparat, serta transparansi dalam setiap proses hukum merupakan langkah penting agar supremasi hukum tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat dipulihkan.
Hingga kini, perkara yang menyeret Febri Adriansyah masih dalam proses hukum. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Youtube/Mahfud MD Official
