Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup. Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Muara Enim.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau ekspos pada Senin malam (8/6/2026).
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang telah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, kemudian diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (9/6/2026).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari hasil pemeriksaan awal, empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari pihak swasta. Benar, salah satunya adalah bupati,” ungkapnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal Arab Saudi. KPK juga mengamankan sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan aliran dana terkait perkara tersebut.
Menurut Budi, rekening-rekening itu diduga menjadi sarana untuk menampung uang yang diterima oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari sejumlah pihak swasta.
“Beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, sehingga turut dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo di dalam rekening tersebut,” jelasnya.
Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai hampir Rp2 miliar.
“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain dugaan suap, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang masuk kategori gratifikasi.
“Perkara ini terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi fokus penyidikan adalah kegiatan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Penyidik kini terus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan identitas para tersangka beserta konstruksi lengkap perkara yang menjerat mereka. Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah.(Rasid Ahmad)
