Oleh : Haris Oky Adi Supinta, SPd
KaKata.id – Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah hal yang penting untuk kemajuan Indonesia. Tentunya kesadaran untuk membangun SDM harus sama-sama disadari bersama oleh seluruh elemen baik itu pemerintah maupun tatanan masyarakat Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam periode pemerintahannya yang kedua ini mengusung program SDM Unggul Indonesia Emas 2045 yang berfokus pada inovasi dan teknologi.
Harapan besar tersebut mestilah digenjot dengan serius melihat tantangan Indonesia pada hari ini dan yang akan datang adalah lemahnya kualitas SDM sehingga kemajuan Negara cenderung lambat dibandingkan dengan negara asia tenggara lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. sebagaimana menurut Sonny Sumarsono (2003:4), SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa usaha atau kerja, dalam melakukan kegiatan yang mempunyai kegiatan ekonomis yang menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. maka dari itu tidak tercapainya pembangunan SDM jika tingkat pengangguran masih tinggi.
Tantangan tersebut jelas terlihat jika ditinjau dengan fenomena hari ini yang mana tingginya angka pengangguran di Indonesia menurut Econom Center of Reform ons Economics (CORE) yaitu meningkat 7,15 persen menjadi 7,35 persen per Agustus 2021 dibandingkan dengan tahun lalu per Agustus 2020. meskipun situasi pandemi memberikan kontribusi yang besar atas angka pengangguran tersebut namun haruslah tetap disadari bahwa kualitas SDM yang juga belum memadai dan peluang kerja yang sempit.
Oleh karena itu ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia kedepan jika melihat kondisi penunjang SDM pada saat ini yang pertama ialah pendidikan. pendidikan sebagai faktor penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia, sebagai fondasi pembangunan SDM kondisi pendidikan di Indonesia saat ini belum mampu menunjang lahirnya Sumber Daya Manusia secara maksimal. Karena dengan pendidikan pula dapat terciptanya SDM yang dimulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi. setiap jenjang pendidikan memiliki peran penting dalam pembentukan manusia tersebut, yaitu pembentukan karakter, intelektual, keahlian, dan spiritual. persoalan pendidikan di Indonesia pada saat ini adalah belum meratanya pendidikan dipenjuru negeri, masih adanya kondisi bangunan dan infrastruktur sekolah yang kurang memadai bahkan tidak layak, akses dan transportasi ke sekolah yang tidak memadai, tingginya biaya pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi.
Seiring dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa” maka dengan itu sektor pembangunan bangsa ini bukan hanya pembangunan fisik saja namun juga pembangunan pendidikan sebagai instrumen penting dalam pembangunan SDM. dalam pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” namun realitanya orientasi program pembangunan di Indonesia dari setiap periode kepemimpinan Presiden kurang memperhatikan dengan serius dalam sektor pembangunan pendidikan padahal untuk kemajuan suatu bangsa harus mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten sehingga segala Sumber Daya Alam (SDA) dan segala potensi yang dimiliki bangsa ini dapat termanfaatkan dan terkelola dengan baik untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa. Ironisnya realitas pada hari ini hasil Sumber Daya Alam dan hasil Produksi dari Indonesia dikelola dan dimanfaatkan oleh negara lain. sebagai contoh hasil minyak bumi Indonesia dijual ke Singapura lalu dikelola oleh Singapura menjadi minyak siap pakai dan kemudian dijual kembali, selain itu hasil produksi seperti pakaian yang diproduksi di Indonesia dijual ke Singapura lalu diberi label Singapura dan negara singa tersebut memperoleh keuntungan yang sangat besar dari hasil SDA dan hasil produksi Indonesia. keadaan ini terjadi karena kita tidak memiliki kapasitas yang baik dalam mengelola segala potensi yang dimiliki tersebut, maka dari itu jalan keluar dari belenggu tersebut adalah menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul.
Untuk tercapainya Pembangunan SDM melalui pendidikan tidak cukup dengan fasilitas dan infrastruktur pendidikan saja, pengembangan serta evaluasi terhadap kurikulum pembelajaran di Indonesia saat ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus merancang Grand Map tujuan dan pencapaian pendidikan di Indonesia kedepan, sebagai contoh Finlandia yang memiliki Grand desain disebut dengan Quality Circle of Education yang terdiri beberapa aspek yaitu Quality of Teachers, Quality of Learning, Improve Skill in Mathematic, Reading dan Writing¸ More Skillful Young Citizens of Working Life, Success of Nation.
Selain memperhatikan pendidikan ditingkat dasar hingga menengah atas, penting pula memperhatikan pendidikan ditingkat Perguruan Tinggi. persoalan yang paling mendasar ialah tidak mampunya lulusan SMA/SMK/MA untuk melanjutkan ke taraf Perguruan Tinggi dikarenakan mahalnya biaya pendidikan ditingkat Perguruan Tinggi. sebagaimana dikutip menurut Deputi Menteri Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama Prof R Agus Sartono dalam satu kesempatan mengatakan, sekitar 3,7 juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahunnya baru 1,8 juta yang diserap Perguruan Tinggi. Angka tersebut menunjukkan bahwa partisipasi lulusan SMA/SMK/MA yang rendah untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan salah satu faktor utamanya ialah ketidakmampuan untuk melanjutkan jenjang pendidikan.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai upaya bantuan pendidikan ke Perguruan Tinggi bagi yang tidak mampu, namun sepertinya program tersebut kurang dirasakan dengan maksimal. untuk tahun ajaran 2020/2021 ini ada sebanyak 200 ribu Mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah, namun angka tersebut masih jauh dengan yang tidak melanjutkan kuliah yakni sebanyak 1,9 juta orang. akar permasalahan yang sebenarnya ialah tingginya biaya pendidikan ke Perguruan Tinggi, maka sebaiknya pemerintah berkoordinasi dan evaluasi dengan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia berkenaan dengan biaya kuliah di tiap Perguruan Tinggi dengan mengejawantahkan standardisasi biaya pendidikan ataupun juga berupa subsidi pendidikan.
Jalan panjang pembangunan SDM Unggul ini harus dikawal bersama sehingga dapat terlaksana dengan serius dan tidak jalan di tempat. cita-cita SDM Unggul Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai jika kita terus berjalan di tempat tanpa ada kemajuan dan progres. peran penting pendidikan untuk mencetak SDM yang berkompeten harus dievaluasi bersama untuk ke depannya. ditambah lagi kita akan melewati masa bonus demografi sebagai peluang menuju Indonesia maju yang tidak boleh kita lewatkan.**
Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional