Katakata.id – Pendapatan APBD regional Provinsi Riau hingga akhir September 2026 mencapai Rp18,90 triliun. Namun, angka tersebut justru menyusut 15,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di tengah penurunan transfer dari pemerintah pusat dan melemahnya belanja pembangunan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Meirijal Nur, memaparkan kondisi tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Regional Riau periode September 2026 di Kantor DJPb Riau, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data DJPb, pendapatan APBD baru mencapai 57,12 persen dari pagu anggaran. Penurunan terutama dipicu kontraksi pendapatan transfer sebesar 23,77 persen serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (LLPDyS) sebesar 51,49 persen.
Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif bertahan. Hingga akhir September, PAD tercatat Rp6,03 triliun atau tumbuh tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Di tengah tekanan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif terjaga. Hingga akhir September, PAD regional Riau tercatat sebesar Rp6,03 triliun atau tumbuh tipis 0,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Meirijal.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp11,89 triliun. Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, komponen transfer antardaerah justru tumbuh 25,03 persen menjadi Rp955,31 miliar. Namun, kenaikan tersebut belum mampu menutup penurunan transfer secara keseluruhan.
Tekanan fiskal juga terlihat pada sisi belanja. Hingga akhir September 2026, realisasi belanja APBD regional Riau mencapai Rp18,22 triliun atau 53,31 persen dari pagu. Angka ini turun 11,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Belanja daerah masih didominasi belanja operasi sebesar Rp15,26 triliun. Namun, komponen tersebut juga turun 5,92 persen secara tahunan.
Penurunan paling tajam terjadi pada belanja modal. Realisasinya hanya Rp1,02 triliun, merosot 37,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja transfer juga turun 29,56 persen menjadi Rp1,93 triliun. Sementara itu, belanja tidak terduga tercatat Rp4,96 miliar, turun 74,51 persen.
Merosotnya belanja modal menjadi salah satu catatan penting karena pos ini berkaitan dengan pembiayaan aset dan infrastruktur yang dapat menunjang pelayanan publik serta aktivitas ekonomi daerah. Meski demikian, data realisasi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan penyebab penurunan, apakah karena keterlambatan pelaksanaan proyek, perubahan prioritas, atau faktor lainnya.
“Kondisi tersebut membuat APBD regional Riau mencatatkan surplus Rp672,49 miliar, dengan realisasi pembiayaan sebesar Rp641,71 miliar,” urai Meirijal.
Mengutip Media Center Riau, Surplus APBD di tengah penurunan pendapatan dan belanja perlu dibaca secara hati-hati. Surplus menunjukkan posisi selisih pendapatan dan belanja pada periode pelaporan, tetapi tidak otomatis mencerminkan membaiknya kinerja fiskal ataupun optimalnya manfaat anggaran bagi masyarakat.
Dengan realisasi pendapatan yang baru mencapai 57,12 persen dan belanja sebesar 53,31 persen dari pagu, efektivitas pelaksanaan APBD menjadi perhatian. Rendahnya realisasi belanja, terutama belanja modal, perlu ditelusuri lebih lanjut agar dapat diketahui apakah anggaran belum terserap karena kendala pelaksanaan atau faktor administratif lainnya.
Meirijal menekankan pentingnya menjaga sumber pendapatan daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang telah siap dijalankan.
“Di sisi belanja, percepatan realisasi perlu tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan dan pelayanan publik agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah penurunan transfer. Pada saat yang sama, pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang tersedia tidak sekadar tercatat dalam APBD, tetapi benar-benar terealisasi melalui program pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat.
Editor: Rasid Ahmad
