Katakata.id – Penanganan sampah perkotaan khususnya di kota Pekanbaru harus dilakukan secara efektif sehingga dampaknya akan dapat menjadi salah satu indikator berjalannya tata kelola pemerintahan kota yang baik. Oleh sebab itu setiap orang, baik itu secara individu,maupun kelompok, harus peduli terhadap sampah yang dihasilkan selama ini.
Saat ini sampah di kota Pekanbaru menjadi pemandangan yang tidak mengenakkan. Oleh sebab itu pemerintah kota harus cepat mengambil tindakan sebab sampah merupakan masalah kita semua. Setiap orang menghasilkan sampah setiap hari, sepanjang tahun populasi manusia terus bertambah berbanding lurus dengan bertambahnya produksi sampah. Artinya, semakin banyak penduduk sebuah kawasan, maka semakin banyak pula produksi sampah yang dihasilkan.
Khusus di kawasan perkotaan, sampah menjadi salah satu ancaman tersendiri bagi kehidupan kawasan perkotaan yang berkelanjutan. Produksi sampah di kawasan perkotaan kemungkinan besar bakal terus melonjak. Oleh karenya harus ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengendalian konsumsi dan tata kelola sampah, jika tidak sampah-sampah tersebut akan ‘tenggelam’ dalam lautan sampah. Tak terkecuali kota-kota di negeri ini.
Hal pokok lainnya adalah pertumbuhan populasi umumnya yang dibarengi dengan peningkatan konsumsi. Meningkatnya konsumsi berimbas langsung dengan bertambahnya jumlah sampah yang diproduksi. Hal ini mengingat produksi sampah memiliki kaitan erat dengan tingkat konsumsi kita, pengendalian hasrat konsumtif sesungguhnya bisa ikut berkontribusi menekan jumlah sampah yang kita produksi. Untuk itu pejabat yang berwewenang harus segera bergerak cepat. Kita ingin kota Pekanbaru harus menjadi kota yang bersih,dan menjadi kota Adipura.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Kota Pekanbaru, jumlah sampah yang dihasilkan oleh penduduk kota Pekanbaru mencapai 1.360 ton per hari nya. Sejalan dengan harapan diatas (kota Adipura-red) Pemerintah kota harus memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi. Kemudian Pemerintah Kota harus memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.
Pemerintah Kota juga harus memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Penulis merupakan Mahasiswi Jurusan Sosiologi Fisip Universitas Riau