Katakata.id – Aksi pencurian kabel bawah tanah yang diduga menyasar fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru berhasil digagalkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat melakukan patroli rutin pada Senin (8/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perkutut, Kecamatan Bukit Raya, sekitar pukul 02.50 WIB. Saat itu, tim PJU Dishub Pekanbaru yang tengah berpatroli menemukan aktivitas mencurigakan berupa penggalian tanah di sekitar tiang penerangan jalan.
Kehadiran petugas membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri. Meski berhasil kabur, mereka terpaksa meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk sepeda motor yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan petugas mendapati para pelaku tengah menggali tanah yang diduga untuk mengambil kabel bawah tanah milik pemerintah.
“Petugas PJU yang sedang patroli memergoki mereka yang diduga melakukan pencurian kabel bawah tanah. Pelaku berhasil melarikan diri, tetapi sepeda motor dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” ujar Masykur dikutip dari keterangan resmi, Senin.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku diketahui telah menggali tanah sedalam sekitar 30 sentimeter di beberapa titik tepat di bawah tiang PJU. Aksi tersebut diduga telah dipersiapkan untuk memutus dan mengambil kabel instalasi penerangan jalan.
Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Namun upaya tersebut terpaksa dihentikan setelah salah seorang pelaku mengancam petugas menggunakan linggis.
“Sempat dilakukan pengejaran, tetapi pelaku melakukan perlawanan dan mengancam menggunakan linggis sehingga petugas mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BM 5052 XC yang ditinggalkan pelaku. Selain itu ditemukan pula gunting besi yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Tidak hanya itu, saat memeriksa bagian jok kendaraan, petugas menemukan sejumlah barang lain yang menguatkan dugaan tindak kriminal tersebut. Di antaranya sebilah parang, pisau lipat, kunci T, obeng, karung goni, hingga dokumen berupa kertas kutipan pengamanan iuran ruko di Kelurahan Tangkerang Labuai.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Masykur menegaskan pihaknya telah meminta jajaran Dishub membuat laporan resmi ke kepolisian agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan ditangkap.
“Kami berharap pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Fasilitas penerangan jalan merupakan aset publik yang harus dijaga bersama karena menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pencurian kabel fasilitas umum masih menjadi ancaman serius bagi pelayanan publik. Selain menimbulkan kerugian negara, aksi tersebut berpotensi menyebabkan padamnya penerangan jalan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminal di malam hari.
Dishub Pekanbaru memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya aksi serupa di berbagai titik rawan di wilayah kota.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: pekanbaru.go.id
