Katakata.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak merekrut tenaga honorer baru di lingkungan pemerintah daerah. Instruksi tegas itu disampaikan untuk mencegah membengkaknya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menghindari munculnya persoalan kepegawaian di masa mendatang.
Peringatan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah gubernur di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Di hadapan para kepala daerah, Tito menegaskan bahwa kebijakan moratorium tenaga honorer harus dipatuhi tanpa pengecualian.
“Tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah berupaya menata sistem kepegawaian secara lebih baik. Karena itu, kebutuhan pegawai di daerah hanya dapat dipenuhi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya untuk bidang yang memang membutuhkan kompetensi khusus seperti guru dan tenaga kesehatan.
Tito mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lagi membuka ruang bagi perekrutan tenaga administrasi non-ASN yang pada akhirnya berpotensi menjadi beban keuangan daerah.
Ia menyoroti praktik yang selama ini kerap terjadi di sejumlah daerah, yakni masuknya tenaga honorer yang berasal dari lingkaran tim sukses kepala daerah atau pejabat tertentu tanpa memiliki keahlian yang dibutuhkan.
“Sering kali tim sukses dimasukkan menjadi honorer. Datang jam delapan, pulang jam sepuluh. Akhirnya menjadi beban. Dari satu kepala daerah ke kepala daerah berikutnya terus bertambah dan menumpuk,” ujarnya.
Menurut Tito, persoalan tidak berhenti pada proses perekrutan. Setelah jumlah tenaga honorer membengkak, mereka kemudian menuntut kepastian status dan mendesak pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fenomena tersebut, kata dia, berulang hampir di banyak daerah dan kerap memicu aksi demonstrasi yang akhirnya menekan pemerintah untuk mencari solusi.
“Setelah menumpuk, mereka meminta kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS. Akhirnya ramai demonstrasi dan pemerintah harus mengakomodasi,” jelasnya.
Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa kepala daerah harus berpikir jauh ke depan dalam mengambil kebijakan kepegawaian. Perekrutan honorer tanpa perencanaan yang matang hanya akan meninggalkan beban bagi pemerintahan berikutnya.
Selain menambah belanja pegawai, kondisi tersebut juga dapat mengurangi ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Tolong jangan ada lagi penambahan honorer. Ini akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya,” tegas Tito.
Pernyataan Mendagri ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat ingin memastikan reformasi birokrasi berjalan konsisten, termasuk dengan menghentikan praktik perekrutan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan di berbagai daerah.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap struktur kepegawaian daerah menjadi lebih profesional, efisien, dan tidak lagi membebani keuangan daerah di masa depan.
Sumber: viva.co.id
Editor: Rasid
