Katakata.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebutkan bahwa catatan 28 juta penduduk Indonesia yang mengalami masalah kesehatan mental merupakan fenomena gunung es yang memprihatinkan.
“Angka terbaru dari Kemenkes, 28 juta orang Indonesia memiliki masalah kesehatan mental. Ini menunjukkan adanya gunung es yang sangat mengkhawatirkan,” kata Cak Imin dalam agenda dialog ketahanan psikososial di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, pemicu gangguan kesehatan mental tidak pernah bersifat tunggal, melainkan hasil interaksi kompleks dan multidimensi dari berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, sosial, keluarga, hingga dinamika global yang penuh ketidakpastian.
Cak Imin mengingatkan bahwa gangguan mental dapat memicu persoalan lain yang lebih serius jika tidak ditangani secara komprehensif. Sementara itu, sejumlah lembaga sosial dinilai masih memiliki keterbatasan dalam memahami, mendeteksi, dan menangani permasalahan kesehatan mental secara tepat.
“Itulah tantangan yang harus kita lakukan bersama-sama untuk mengajak dan bersama-sama mengatasi akibat sekaligus kita mulai dari pemicu gangguan kesehatan mental yang sangat kompleks ini,” ujarnya seperti dilansir kompas.com.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang semata sebagai beban, melainkan sebagai pemacu bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem dukungan dan pemberdayaan.
Cak Imin memastikan pemerintah tidak akan membiarkan kasus bunuh diri akibat permasalahan mental terus terjadi.
“Kejadian (bunuh diri) bukan hanya menimbulkan penyakit mental, tetapi juga membuat kita menjadi bangsa yang rapuh. Kita harus terus menjadi kekuatan yang saling memperdayakan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya perspektif pemberdayaan dan ketahanan psikososial agar masyarakat tumbuh kreatif, produktif, dan berdaya. Menurutnya, perlu dibangun sistem kohesi sosial yang kuat agar dukungan psikologis dapat menjangkau masyarakat secara luas dan menjadi bagian integral dalam mengatasi persoalan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan estimasi serupa. Ia memperkirakan sedikitnya 28 juta dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia memiliki potensi masalah kesehatan jiwa. Perkiraan itu merujuk pada rasio gangguan kejiwaan global yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO).
“WHO bilang, masalah kejiwaan itu satu dari delapan sampai satu dari sepuluh penduduk. Jadi kalau Indonesia 280 juta, ya minimal 28 juta punya masalah kejiwaan,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, gangguan tersebut mencakup depresi, anxiety disorder, hingga gangguan yang lebih berat seperti skizofrenia dan ADHD. Data tersebut memperkuat urgensi kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem kesehatan mental yang lebih inklusif dan responsif di Indonesia.
Editor: Rasid Ahmad
