Katakata.id – Nama Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Kali ini, apresiasi datang langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjadikan Pekanbaru sebagai contoh keberhasilan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Pujian tersebut disampaikan Tito saat Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang membahas persoalan PPPK dan tenaga honorer, Senin (8/6/2026).
Dalam forum tersebut, Tito menegaskan bahwa kreativitas kepala daerah menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah. Namun, menurutnya, kreativitas itu harus tetap berpihak kepada masyarakat dan tidak menambah beban rakyat.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepala daerah yang kreatif tapi tidak memberatkan rakyat,” ujar Tito.
Di hadapan anggota DPR RI dan para kepala daerah, Tito secara khusus menyebut Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang berhasil melakukan terobosan. Ia mengungkapkan bahwa PAD Pekanbaru mengalami lonjakan signifikan, dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
“Kalau boleh ditampilkan, Pekanbaru saya selalu memuji dan saya mengirimkan tim ke sana. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, tahun 2024 PAD mereka Rp800 miliar bisa menjadi Rp1,2 triliun,” ungkapnya.
Lonjakan pendapatan sebesar Rp400 miliar tersebut membuat Kementerian Dalam Negeri tertarik mempelajari strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan, Tito mengaku secara khusus mengirimkan tim untuk mengetahui faktor utama di balik keberhasilan tersebut.
Saat menelusuri rahasia peningkatan PAD itu, Tito menemukan bahwa kuncinya bukan pada penambahan pajak atau retribusi baru, melainkan pada pembenahan layanan perizinan yang lebih mudah, cepat, dan ramah terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
“Apa resepnya? Ternyata resepnya mempermudah perizinan. Masyarakat juga banyak sebetulnya yang mau membayar pajak dan retribusi, tapi kadang-kadang dipersulit,” katanya.
Menurut Tito, selama ini banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Namun, proses birokrasi yang berbelit sering kali membuat mereka enggan mengurus perizinan maupun pembayaran kewajiban daerah.
Karena itu, ketika pelayanan dipermudah dan hambatan birokrasi dikurangi, tingkat kepatuhan masyarakat meningkat secara signifikan dan berdampak langsung pada penerimaan daerah.
“Akhirnya mereka enggak bayar karena dipersulit. Tapi begitu dipermudah mereka bayar. Ini dibuktikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho,” tegas Tito.
Pernyataan Mendagri tersebut menjadi pengakuan penting terhadap upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain berhasil meningkatkan PAD, kebijakan pelayanan yang lebih sederhana juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan investasi, memperkuat aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Bagi Pekanbaru, apresiasi dari Mendagri ini menjadi bukti bahwa kemudahan pelayanan publik bukan hanya berdampak pada kepuasan masyarakat, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. (Rasid Ahmad)
