Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memperluas kerja sama kelembagaan dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Universitas Islam Al-Kifayah Riau, Jumat (11/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah KPU Riau dalam memperkuat sinergi dengan dunia akademik, khususnya untuk mendorong pendidikan demokrasi, literasi kepemiluan, serta peningkatan partisipasi masyarakat di kalangan generasi muda.
Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Universitas Islam Al-Kifayah Riau.
Kegiatan itu dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan bersama Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Riau.
Dari pihak universitas, hadir Rektor Universitas Islam Al-Kifayah Riau Assoc Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I., bersama jajaran pimpinan perguruan tinggi.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi dan kepemiluan. Kampus, menurutnya, tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang penting untuk membangun kesadaran mahasiswa sebagai warga negara.
Rusidi berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU, melainkan berlanjut dalam berbagai kegiatan yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa.
“Kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan memahami kepemiluan secara lebih dekat. Dengan demikian, kampus dapat menjadi salah satu ruang penting dalam memperkuat budaya demokrasi di Provinsi Riau,” ujar Rusidi.
Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan perguruan tinggi diperlukan untuk membangun pemahaman kepemiluan yang lebih kuat sekaligus menyiapkan generasi muda agar mampu berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi.
Ia menyebut pendidikan pemilih bukanlah kegiatan sesaat, melainkan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Pendidikan pemilih merupakan proses yang berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperluas literasi kepemiluan sekaligus mendorong mahasiswa agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi,” jelas Nugroho.
Melalui MoU tersebut, KPU Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau berpeluang mengembangkan berbagai bentuk kerja sama sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
Ruang kolaborasi itu mencakup pendidikan pemilih, kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU dan perguruan tinggi, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengenal proses demokrasi dan kepemiluan secara langsung.
Pada akhirnya, pendidikan demokrasi tidak cukup hanya disampaikan melalui teori di ruang kelas. Demokrasi membutuhkan warga negara yang memahami hak, mengenali tanggung jawab, serta memiliki kesadaran untuk terlibat dalam setiap proses kehidupan berbangsa dan bernegara.(RLS/RSD)
