Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Dalam rangkaian penggeledahan yang berlangsung selama tiga hari, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser (LC) 300 yang diduga merupakan hasil suap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7) di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru.
“Penggeledahan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021 sampai dengan 2026,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Di Kabupaten Kuansing, penyidik menyasar sejumlah kantor pemerintahan, yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Kantor Dinas Perkebunan. Selain itu, tim juga menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka berinisial SA, ZKN, dan ARD.
Tak hanya itu, beberapa rumah lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diperiksa, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan. Sementara di Pekanbaru, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor ekspedisi.
Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik menemukan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang dinilai dapat memperkuat konstruksi perkara.
Temuan menarik lainnya adalah sebuah Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA.
Mobil mewah tersebut ditemukan pada Sabtu (4/7) di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Menurut KPK, kendaraan itu diduga sengaja disembunyikan dan bahkan telah diganti pelat nomornya.
“Pada saat ditemukan, kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya,” ungkap Budi.
Usai diamankan, kendaraan itu langsung dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KPK juga mengapresiasi seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Di sisi lain, lembaga antirasuah itu mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang diperlukan penyidik dalam proses hukum atas perkara ini,” kata Budi.
Ia menegaskan KPK akan terus menelusuri seluruh informasi, aset, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rasid Ahmad)
