Katakata.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tahap gawat darurat. Menurutnya, korupsi kini bukan lagi sekadar penyimpangan yang dilakukan individu, tetapi telah berkembang menjadi persoalan yang bersifat sistemik, terstruktur, dan masif sehingga membutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat untuk memberantasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar sebelum menjadi pembicara dalam Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory, Senin (13/7/2026) malam.
Haedar mengatakan, rentetan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dalam beberapa bulan terakhir menjadi bukti bahwa korupsi telah mengakar di berbagai lini penyelenggaraan negara.
“Ibarat wabah, korupsi sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegas Haedar.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan pemberantasan korupsi dan narkoba. Menurutnya, komitmen yang berulang kali disampaikan Presiden perlu diwujudkan melalui langkah nyata yang dipimpin langsung oleh kepala negara.
“Karena sudah dalam tahap yang gawat darurat, maka Presiden sebagai kepala eksekutif pemerintahan perlu langsung memimpin pemberantasan korupsi lewat institusi-institusi yang sudah dibangun. Karena ini levelnya sudah terstruktur, masif, dan sistemik,” ujarnya.
Haedar meyakini kepemimpinan Presiden menjadi faktor penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten, menurutnya, akan menjadi fondasi bagi terwujudnya negara yang berdaulat sekaligus meninggalkan warisan kepemimpinan yang kuat.
“Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada,” katanya.
Selain menekankan peran Presiden, Haedar juga meminta seluruh aparat penegak hukum memperkuat koordinasi. Ia menyebut Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga lembaga pengawas lainnya harus bekerja dalam satu sistem yang saling mendukung.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan seruan moral ataupun pendekatan keagamaan jika tidak dibarengi pembenahan sistem.
“Karena hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem,” jelasnya.
Haedar menambahkan, keberhasilan berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan agenda pembangunan lainnya sangat bergantung pada pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang kuat.
Ia berharap seluruh institusi negara memiliki komitmen politik yang sama sehingga tidak ada lagi ego sektoral yang justru menghambat upaya pemberantasan korupsi.
“Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Haedar juga mengingatkan bahwa tidak ada lembaga yang benar-benar sempurna. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan semangat pemberantasan korupsi.
“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Ia menilai semangat antikorupsi harus menjadi state of mind seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, maupun masyarakat luas. Dengan demikian, ruang bagi praktik korupsi dapat dipersempit melalui pengawasan bersama.
Di akhir penyampaiannya, Haedar mengajak media massa dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi secara konsisten.
“Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan,” pungkasnya.
Sumber: muhammadiyah.or.id
Editor: Rasid Ahmad
